Cacak burung adalah tanda magis penolak bala yang berbentuk tanda + (positif) yang dikenal dalam budaya tradisional suku Banjar, suku Dayak Bukit dan suku Dayak Dusun Deyah di Kalimantan Selatan. Pada suku Dayak yang menganut Kaharingan disebut palang basalangar.
Tanda cacak burung biasanya dioleskan pada telapak tangan untuk mengobati orang yang terkena "kapidaraan" dengan memakai kapur dan sirih. Kapidaraan dianggap dapat terjadi karena dikenang atau dipengaruhi oleh orang yang telah meninggal dunia. Pada suku Bukit tanda "cacak burung" dipakai ketika melaksanakan upacara adat dalam bentuk tarian ritual. Salah satu rumah Banjar dikenal dengan sebutan Rumah Cacak Burung karena bentuk atap bubungan rumah tersebut serta denah rumah ini berbentuk + (tanda tambah), maka dinamakan pula rumah Cacak Burung.
TRIPLE "A" PLUS
Rabu, 23 Juni 2010
“Seorang anak dan kupu-kupu”
Suatu hari ada seorang anak yang sedang berjalan. Ketika itu ia melihat sebuah kepompong yang bergelantung di daun, karena rasa penasaran dan ketertarikannya pada kepompong tersebut, ia pun memutuskan untuk datang ke tempat itu setiap hari.
Hari ke hari anak itu selalu kembali untuk melihat kepompong tersebut, dan sampai suatu saat ia kembali lagi ke tempat tersebut, ia kaget karena dari kepompong itu sudah terlihat sedikit sobekan yang menandakan bahwa kupu-kupu tersebut akan keluar.
Ia pun menunggu untuk melihat kupu-kupu tersebut keluar dengan sempurna, tapi ketika melihat kupu-kupu tersebut sedang berusaha, ia pun merasa kasihan kepada kupu-kupu tersebut.
Ahirnya ia membantu kupu-kupu tersebut, dengan cara membantu merobek kulit kepompong tersebut.Tapi yang terjadi si kupu-kupu terjatuh dengan sayap yang mengkerut dan tidak dapat terbang.
Ternyata pada saat kupu-kupu keluar dari kepompong, kupu-kupu tersebut melatih otot-otot sayapnya agar berkembang dan siap untuk terbang. Dan si anak tidak mengetahui hal itu.
Setelah melihat kenyataannya ia pun meninggalkan kupu-kupu tersebut. Dan untuk selamanya kupu-kupu tersebut tidak dapat terbang.
Hari ke hari anak itu selalu kembali untuk melihat kepompong tersebut, dan sampai suatu saat ia kembali lagi ke tempat tersebut, ia kaget karena dari kepompong itu sudah terlihat sedikit sobekan yang menandakan bahwa kupu-kupu tersebut akan keluar.
Ia pun menunggu untuk melihat kupu-kupu tersebut keluar dengan sempurna, tapi ketika melihat kupu-kupu tersebut sedang berusaha, ia pun merasa kasihan kepada kupu-kupu tersebut.
Ahirnya ia membantu kupu-kupu tersebut, dengan cara membantu merobek kulit kepompong tersebut.Tapi yang terjadi si kupu-kupu terjatuh dengan sayap yang mengkerut dan tidak dapat terbang.
Ternyata pada saat kupu-kupu keluar dari kepompong, kupu-kupu tersebut melatih otot-otot sayapnya agar berkembang dan siap untuk terbang. Dan si anak tidak mengetahui hal itu.
Setelah melihat kenyataannya ia pun meninggalkan kupu-kupu tersebut. Dan untuk selamanya kupu-kupu tersebut tidak dapat terbang.
Kamis, 10 Juni 2010
Sejarah Penyusunan Al-Qur'an
I. KEASLIAN QUR-AN
SEJARAH PENYUSUNANNYA
Keaslian yang tak dapat disangsikan lagi telah memberi
kepada Qur-an suatu kedudukan istimewa di antara kitab-kitab
Suci, kedudukan itu khusus bagi Qur-an, dan tidak dibarengi
oleh Perjanjian lama dan Perjanjian Baru. Dalam dua bagian
pertama daripada buku ini kita telah menjelaskan
perubahan-perubahan yang terjadi dalam Perjanjian Lama dan
empat Injil, sebelum Bibel dapat kita baca dalam keadaannya
sekarang. Qur-an tidak begitu halnya, oleh karena Qur-an
telah ditetapkan pada zaman Nabi Muhammad, dan kita akan
lihat bagaimana caranya Qur-an itu ditetapkan
Perbedaan-perbedaan yang memisahkan wahyu terakhir daripada
kedua wahyu sebelumnya, pada pokoknya tidak terletak dalam
"waktu turunnya" seperti yang sering ditekankan oleh
beberapa pengarang yang tidak memperhatikan hal-hal yang
terjadi sebelum kitab suci Yahudi Kristen dibukukan, dan
hal-hal yang terjadi sebelum pembukuan Qur-an, mereka juga
tidak memperhatikan bagaimana Qur-an itu diwahyukan kepada
Nabi Muhammad.
Orang mengatakan bahwa teks yang ada pada abad VII Masehi
mempunyai kemungkinan yang lebih besar untuk dapat sampai
kepada kita tanpa perubahan daripada teks yang jauh lebih
tua daripada Qur-an dengan perbedaan 15 abad. Kata-kata
tersebut adalah tepat, akan tetapi tidak memberi keterangan
yang cukup. Tetapi di samping itu, keterangan tersebut
diberikan untuk memberi alasan kepada perubahan-perubahan
teks kitab suci Yahudi Kristen yang terjadi selama
berabad-abad, dan bukan untuk menekankan bahwa teks Qur-an
itu karena lebih baru daripada teks kitab suci Yahudi
Kristen, lebih sedikit mengandung kemungkinan untuk dirubah
oleh manusia.
Bagi Perjanjian Lama, yang menjadi sebab kekeliruan dan
kontradiksi yang terdapat di dalamnya adalah: banyaknya
pengarang sesuatu riwayat, dan seringnya teks-teks tersebut
ditinjau kembali dalam periode-periode sebelum lahirnya Nabi
Isa; mengenai empat Injil yang tidak ada orang dapat
mengatakan bahwa kitab-kitab itu mengandung kata-kata Yesus
secara setia dan jujur atau mengandung riwayat tentang
perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan realitas yang
sungguh-sungguh terjadi, kita sudah melihat bahwa
redaksi-redaksi yang bertubi-tubi menyebabkan bahwa
teks-teks tersebut kehilangan autentisitas. Selain daripada
itu para penulis Injil tidak merupakan saksi mata terhadap
kehidupan Yesus.
Selain daripada itu kita harus membedakan antara Qur-an,
Wahyu tertulis, daripada Hadits jami' kumpulan riwayat,
tentang perbuatan dan kata-kata Nabi Muhammad. Beberapa
sahabat Nabi telah mulai mengumpulkannya segera setelah Nabi
Muhammad wafat.5 Dalam hal ini, dapat saja terjadi
kesalahan-kesalahan yang bersifat kemanusiaan karena para
penghimpun Hadits adalah manusia-manusia biasa; akan tetapi
kumpulan-kumpulan mereka itu kemudian disoroti dengan tajam
oleh kritik yang sangat serius, sehingga dalam prakteknya,
orang lebih percaya kepada dokumen yang dikumpulkan orang,
lama setelah Nabi Muhammad wafat.
Sebagaimana halnya dengan teks-teks Injil, Hadits mempunyai
autentisitas yang berlainan, dari satu pengumpul kepada
pengumpul yang lain. Sebagaimana hal Injil, tak ada sesuatu
Injil yang ditulis pada waktu Yesus masih hidup (karena
semuanya ditulis lama sesudah Nabi Isa meninggal) maka
kumpulan Hadits juga dibukukan setelah (Nabi Muhammad
meninggal).
Bagi Qur-an, keadaannya berlainan. Teks Qur-an atau Wahyu
itu dihafalkan oleh Nabi dan para sahabatnya, langsung
setelah wahyu diterima, dan ditulis oleh beberapa
sahabat-sahabatnya yang ditentukannya. Jadi, dari permulaan,
Qur-an mempunyai dua unsur autentisitas tersebut, yang tidak
dimiliki Injil. Hal ini berlangsung sampai wafatnya Nabi
Muhammad. Penghafalan Qur-an pada zaman manusia sedikit
sekali yang dapat menulis, memberikan kelebihan jaminan yang
sangat besar pada waktu pembukuan Qur-an secara definitif,
dan disertai beberapa regu untuk mengawasi pembukuan
tersebut.
Wahyu Qur-an telah disampaikan kepada Nabi Muhammad oleh
malaikat Jibril, sedikit demi sedikit selama lebih dari 20
tahun. Wahyu yang pertama adalah yang sekarang merupakan
ayat-ayat pertama daripada surat nomor 96. Kemudian Wahyu
itu berhenti selama 3 tahun, dan mulai lagi berdatangan
selama 20 tahun sampai wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 632
M.; dapat dikatakan bahwa turunnya Wahyu berlangsung 10
tahun sebelum Hijrah (622) dan 10 tahun lagi sesudah Hijrah.
Wahyu yang pertama diterima Nabi Muhammad adalah sebagai
berikut (Surat 96 ayat 1-5):6
"Bacalah dengan {menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.
Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah,
dan Tuhanmulah yang paling pemurah. Yang mengajar (manusia)
dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa
yang tidak diketahuinya."
Professor Hamidullah mengatakan dalam Pengantar yang dimuat
dalam terjemahan Qur-an bahwa isi dari wahyu pertama adalah
"penghargaan terhadap kalam sebagai alat untuk pengetahuan
manusia" dan dengan begitu maka menjadi jelas bagi kita
"perhatian Nabi Muhammad untuk menjaga kelangsungan Qur-an
dengan tulisan."
Beberapa teks menunjukkan secara formal bahwa lama sebelum
Nabi Muhammad meninggalkan Mekah untuk hijrah ke Madinah,
ayat-ayat Quran yang telah diwahyukan kepada Nabi Muhammad
sudah dituliskan. Kita nanti akan mengetahui bahwa Qur-an
membuktikan hal tersebut.
Kita mengetahui bahwa Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya
biasa menghafal teks-teks yang telah diwahyukan. Adalah
tidak masuk akal jika Qur-an menyebutkan hal-hal yang tidak
sesuai dengan realitas, karena hal-hal itu mudah dikontrol
disekeliling Muhammad yakni oleh sahabat-sahabat yang
mencatat Wahyu tersebut.
Empat Surat Makiyah (diturunkan sebelum Hijrah) memberi
gambaran tentang redaksi Qur-an sebelum Nabi Muhammad
meninggalkan Mekah pada tahun 622 M.
Surat 80 ayat 11-1 6:
"Sekali-kali jangan (demikian), sesungguhnya ajaran-ajaran
Tuhan itu adalah peringatan, maka barang siapa yang
menghendaki, tentulah ia memperhatikan. Di dalam kõtab-kitab
yang dimuliakan, yang ditinggikan, lagi disucikan. Di tangan
para penulis, yang mulia lagi berbakti."
Yusuf Ali, dalam Terjemah Qur-an yang ditulisnya pada tahun
1936 mengatakan bahwa pada waktu Surat tersebut diwahyukan
sudah ada 42 atau 45 Surat yang beredar di antara kaum
muslimin di Mekah (Jumlah Surat-surat dalam Qur-an adalah
114 Surat).
"Bahkan yang didustakan mereka itu ialah al Qur-an yang
mulia yang tersimpan dalam Lauhul Mahfudz."
"Sesungguhnya Al Qur-an ini adalah bacaan yang sangat mulia
(yang terdapat) pada kitab yang terpelihara (Lauhul
Makfudz). Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang
disucikan. Diturunkan dari Tuhan semesta alam."
"Dan mereka berkata (lagi). Dongengan-dongengan orang-orang
dahulu dimintanya supaya dituliskan, maka dibacakanlah
dongengan itu kepadanya setiap pagi dan petang."
Ayat tersebut menyinggung dakwaan para lawan Nabi Muhammad
yang menuduh bahwa Muhammad adalah Nabi palsu, mereka
menggambarkan bahwa ada orang yang mendiktekan sejarah kuno
kepada Nabi Muhammad dan Muhammad menyuruh
sahabat-sahabatnya untuk menulisnya.
Ayat tersebut menyebutkan: "Pencatatan dengan tulisan" yang
didakwakan kepada Muhammad oleh lawan-lawannya.
II. KEASLIAN QUR-AN
Suatu Surat yang diturunkan sesudah Hijrah, menyebutkan
tentang lembaran-lembaran yang di dalamnya tertulis
perintah-perintah suci.
Surat 98 ayat 2 dan 3:
"Seorang Rasul dari Allah (yaitu Nabi Mahammad) yang
membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al Qur-an). Di
dalamnya terdapat (isi) kitab-kitab yang lurus."
Dengan begitu maka Qur-an sendiri memberitahukan bahwa
penulisan Quran telah dilakukan semenjak Nabi Muhammad masih
hidup. Kita mengetahui bahwa Nabi Muhammad mempunyai juru
tulis-juru tulis banyak, di antaranya yang termashur adalah
Zaid bin Tsabit.
Dalam pengantar dalam Terjemahan Qur-annya (197) Prof.
Hamidullah melukiskan kondisi waktu teks Qur-an ditulis
sampai Nabi Muhammad wafat.
Sumber-sumber sepakat untuk mengatakan bahwa tiap kali suatu
fragmen daripada Qur-an diwahyukan, Nabi memanggil seorang
daripada para sahabat-sahabatnya yang terpelajar dan
mendiktekan kepadanya, serta menunjukkan secara pasti tempat
fragmen baru tersebut dalam keseluruhan Qur-an.
Riwayat-riwayat menjelaskan bahwa setelah mendiktekan ayat
tersebut, Muhammad minta kepada juru tulisnya untuk membaca
apa yang sudah ditulisnya, yaitu untuk mengadakan pembetulan
jika terjadi kesalahan. Suatu riwayat yang masyhur
mengatakan bahwa tiap tahun pada bulan Ramadlan, Nabi
Muhammad membaca ayat-ayat Qur-an yang sudah diterimanya di
hadapan Jibril. Pada bulan Ramadlan yang terakhir sebelum
Nabi Muhammad meninggal, malaikat Jibril mendengarkannya
membaca (mengulangi hafalan) Qur-an dua kali. Kita
mengetahui bahwa semenjak zaman Nabi Muhammad, kaum
muslimin membiasakan diri untuk berjaga pada bulan Ramadlan
dan melakukan ibadat-ibadat tambahan dengan membaca seluruh
Qur-an. Beberapa sumber menambahkan bahwa pada pembacaan
Qur-an yang terakhir di hadapan Jibril, juru tulis Nabi
Muhammad yang bernama Zaid hadir. Sumber-sumber lain
mengatakan bahwa di samping Zaid juga ada beberapa orang
lain yang hadir.
Untuk pencatatan pertama, orang memakai bermacam-macarn
bahan seperti kulit, kayu, tulang unta, batu empuk untuk
ditatah dan lain-lainnya.
Tetapi pada waktu yang sama Muhammad menganjurkan supaya
kaum muslimin menghafalkan Qur-an, yaitu bagian-bagian yang
dibaca dalam sembahyang. Dengan begitu maka muncullah
sekelompok orang yang dinamakan hafidzun (penghafal Qur-an)
yang hafal seluruh Qur-an dan mengajarkannya kepada
orang-orang lain. Metoda ganda untuk memelihara teks Qur-an
yakni dengan mencatat dan menghafal ternyata sangat
berharga.
Tidak lama setelah Nabi Muhammad wafat (tahun 632 M.),
penggantinya (sebagai Kepala Negara), yaitu Abu Bakar,
Khalifah yang pertama, minta kepada juru tulis Nabi, Zaid
bin Tsabit untuk menulis sebuah Naskah; hal ini ia
laksanakan.
Atas initiatif Umar (yang kemudian menjadi Khalifah kedua),
Zaid memeriksa dokumentasi yang ia dapat mengumpulkannya di
Madinah; kesaksian daripada penghafal Qur-an, copy Qur-an
yang dibikin atas bermacam-macam bahan dan yang dimiliki
oleh pribadi-pribadi, semua itu untuk menghindari kesalahan
transkripsi (penyalinan tulisan) sedapat mungkin. Dengan
cara ini, berhasillah tertulis suatu naskah Qur-an yang
sangat dapat dipercayai.
Sumber-sumber mengatakan bahwa kemudian Umar bin Khathab
yang menggantikan Abu Bakar pada tahun 634 M, menyuruh bikin
satu naskah (mushaf) yang ia simpan, dan ia pesankan bahwa
setelah ia mati, naskah tersebut diberikan kepada anaknya
perempuan, Hafsah janda Nabi Muhammad
Khalifah ketiga, Uthman bin Affan yang menjabat dari tahun
644 sampai 655, membentuk suatu panitya yang terdiri
daripada para ahli dan memerintahkan untuk melakukan
pembukuan besar yang kemudian membawa nama Khalifah
tersebut. Panitya tersebut memeriksa dokumen yang dibuat
oleh Abubakar dan yang dibuat oleh Umar dan kemudian
disimpan oleh Hafsah, panitya berkonsultasi dengan
orang-orang yang hafal Qur-an. Kritik tentang autentisitas
teks dilakukan secara ketat sekali. Persetujuan saksi-saksi
diperlukan untuk menetapkan suatu ayat kecil yang mungkin
mempunyai arti lebih dari satu; kita mengetahui bahwa
beberapa ayat Qur-an dapat menerangkan ayat-ayat yang lain
dalam soal ibadat. Hal ini adalah wajar jika kita mengingat
bahwa kerasulan Muhammad adalah sepanjang dua puluh tahun.7
Dengan cara tersebut di atas, diperolehlah suatu teks di
mana urutan Surat-surat mencerminkan urutan yang dilakukan
oleh Nabi Muhammad ketika membaca Qur-a:n di bulan Ramadlan
di muka malaikat Jibril seperti yang telah diterangkan di
atas.
Kita dapat bertanya-tanya tentang motif yang mendorong 3
Khalifah pertama, khususnya Uthman untuk mengadakan koleksi
dan pembukuan teks. Motif tersebut adalah sederhana;
tersiarnya Islam adalah sangat cepat pada beberapa dasawarsa
yang pertama setelah wafatnya Nabi Muhammad. Tersiarnya
Islam tersebut terjadi di daerah-daerah yang penduduknya
tidak berbahasa Arab. Oleh karena itu perlu adanya
tindakan-tindakan pengamanan untuk memelihara tersiarnya
teks Qur-an dalam kemurnian aslinya. Pembukuan Uthman adalah
untuk memenuhi hasrat ini.
Uthman mengirimkan naskah-naskah teks pembukuannya ke
pusat-pusat Emperium Islam, dan oleh karena itu maka menurut
Professor Hamidullah , pada waktu ini terdapat naskah Qur-an
(mushaf) Uthman di Tasykent8 dan Istambul. Jika kita sadar
akan kesalahan penyalinan tulisan yang mungkin terjadi,
manuskrip yang paling kuno yang kita miliki dan yang
ditemukan di negara-negara Islam adalah identik. Begitu juga
naskah-naskah yang ada di Eropa. (Di Bibliotheque National
di Paris terdapat fragmen-fragmen yang menurut para ahli,
berasal dan abad VIII dan IX Masehi, artinya berasal dari
abad II dan III Hijrah). Teks-teks kuno yang sudah ditemukan
semuanya sama, dengan catatan ada perbedaan-perbedaan yang
sangat kecil yang tidak merubah arti teks, jika konteks
ayat-ayat memungkinkan cara membaca yang lebih dari satu
karena tulisan kuno lebih sederhana daripada tulisan
sekarang.
Surat-surat Qur-an yang berjumlah 114, diklasifikasi menurut
panjang pendeknya, dengan beberapa kekecualian. Oleh karena
itu urutan waktu (kronologi) wahyu tidak dipersoalkan;
tetapi orang dapat mengerti hal tersebut dalam kebanyakan
persoalan. Banyak riwayat-riwayat yang disebutkan dalam
beberapa tempat dalam teks, dan hal ini memberi kesan
seakan-akan ada ulangan. Sering sekali suatu paragraf
menambahkan perincian kepada suatu riwayat yang dimuat di
lain tempat secara kurang terperinci. Dan semua yang mungkin
ada hubungannya dengan Sains modern, seperti kebanyakan
hal-hal yang dibicarakan oleh Qur-an, dibagi-bagi dalam
Qur-an dengan tidak ada suatu tanda adanya klasifikasi.
SEJARAH PENYUSUNANNYA
Keaslian yang tak dapat disangsikan lagi telah memberi
kepada Qur-an suatu kedudukan istimewa di antara kitab-kitab
Suci, kedudukan itu khusus bagi Qur-an, dan tidak dibarengi
oleh Perjanjian lama dan Perjanjian Baru. Dalam dua bagian
pertama daripada buku ini kita telah menjelaskan
perubahan-perubahan yang terjadi dalam Perjanjian Lama dan
empat Injil, sebelum Bibel dapat kita baca dalam keadaannya
sekarang. Qur-an tidak begitu halnya, oleh karena Qur-an
telah ditetapkan pada zaman Nabi Muhammad, dan kita akan
lihat bagaimana caranya Qur-an itu ditetapkan
Perbedaan-perbedaan yang memisahkan wahyu terakhir daripada
kedua wahyu sebelumnya, pada pokoknya tidak terletak dalam
"waktu turunnya" seperti yang sering ditekankan oleh
beberapa pengarang yang tidak memperhatikan hal-hal yang
terjadi sebelum kitab suci Yahudi Kristen dibukukan, dan
hal-hal yang terjadi sebelum pembukuan Qur-an, mereka juga
tidak memperhatikan bagaimana Qur-an itu diwahyukan kepada
Nabi Muhammad.
Orang mengatakan bahwa teks yang ada pada abad VII Masehi
mempunyai kemungkinan yang lebih besar untuk dapat sampai
kepada kita tanpa perubahan daripada teks yang jauh lebih
tua daripada Qur-an dengan perbedaan 15 abad. Kata-kata
tersebut adalah tepat, akan tetapi tidak memberi keterangan
yang cukup. Tetapi di samping itu, keterangan tersebut
diberikan untuk memberi alasan kepada perubahan-perubahan
teks kitab suci Yahudi Kristen yang terjadi selama
berabad-abad, dan bukan untuk menekankan bahwa teks Qur-an
itu karena lebih baru daripada teks kitab suci Yahudi
Kristen, lebih sedikit mengandung kemungkinan untuk dirubah
oleh manusia.
Bagi Perjanjian Lama, yang menjadi sebab kekeliruan dan
kontradiksi yang terdapat di dalamnya adalah: banyaknya
pengarang sesuatu riwayat, dan seringnya teks-teks tersebut
ditinjau kembali dalam periode-periode sebelum lahirnya Nabi
Isa; mengenai empat Injil yang tidak ada orang dapat
mengatakan bahwa kitab-kitab itu mengandung kata-kata Yesus
secara setia dan jujur atau mengandung riwayat tentang
perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan realitas yang
sungguh-sungguh terjadi, kita sudah melihat bahwa
redaksi-redaksi yang bertubi-tubi menyebabkan bahwa
teks-teks tersebut kehilangan autentisitas. Selain daripada
itu para penulis Injil tidak merupakan saksi mata terhadap
kehidupan Yesus.
Selain daripada itu kita harus membedakan antara Qur-an,
Wahyu tertulis, daripada Hadits jami' kumpulan riwayat,
tentang perbuatan dan kata-kata Nabi Muhammad. Beberapa
sahabat Nabi telah mulai mengumpulkannya segera setelah Nabi
Muhammad wafat.5 Dalam hal ini, dapat saja terjadi
kesalahan-kesalahan yang bersifat kemanusiaan karena para
penghimpun Hadits adalah manusia-manusia biasa; akan tetapi
kumpulan-kumpulan mereka itu kemudian disoroti dengan tajam
oleh kritik yang sangat serius, sehingga dalam prakteknya,
orang lebih percaya kepada dokumen yang dikumpulkan orang,
lama setelah Nabi Muhammad wafat.
Sebagaimana halnya dengan teks-teks Injil, Hadits mempunyai
autentisitas yang berlainan, dari satu pengumpul kepada
pengumpul yang lain. Sebagaimana hal Injil, tak ada sesuatu
Injil yang ditulis pada waktu Yesus masih hidup (karena
semuanya ditulis lama sesudah Nabi Isa meninggal) maka
kumpulan Hadits juga dibukukan setelah (Nabi Muhammad
meninggal).
Bagi Qur-an, keadaannya berlainan. Teks Qur-an atau Wahyu
itu dihafalkan oleh Nabi dan para sahabatnya, langsung
setelah wahyu diterima, dan ditulis oleh beberapa
sahabat-sahabatnya yang ditentukannya. Jadi, dari permulaan,
Qur-an mempunyai dua unsur autentisitas tersebut, yang tidak
dimiliki Injil. Hal ini berlangsung sampai wafatnya Nabi
Muhammad. Penghafalan Qur-an pada zaman manusia sedikit
sekali yang dapat menulis, memberikan kelebihan jaminan yang
sangat besar pada waktu pembukuan Qur-an secara definitif,
dan disertai beberapa regu untuk mengawasi pembukuan
tersebut.
Wahyu Qur-an telah disampaikan kepada Nabi Muhammad oleh
malaikat Jibril, sedikit demi sedikit selama lebih dari 20
tahun. Wahyu yang pertama adalah yang sekarang merupakan
ayat-ayat pertama daripada surat nomor 96. Kemudian Wahyu
itu berhenti selama 3 tahun, dan mulai lagi berdatangan
selama 20 tahun sampai wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 632
M.; dapat dikatakan bahwa turunnya Wahyu berlangsung 10
tahun sebelum Hijrah (622) dan 10 tahun lagi sesudah Hijrah.
Wahyu yang pertama diterima Nabi Muhammad adalah sebagai
berikut (Surat 96 ayat 1-5):6
"Bacalah dengan {menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.
Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah,
dan Tuhanmulah yang paling pemurah. Yang mengajar (manusia)
dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa
yang tidak diketahuinya."
Professor Hamidullah mengatakan dalam Pengantar yang dimuat
dalam terjemahan Qur-an bahwa isi dari wahyu pertama adalah
"penghargaan terhadap kalam sebagai alat untuk pengetahuan
manusia" dan dengan begitu maka menjadi jelas bagi kita
"perhatian Nabi Muhammad untuk menjaga kelangsungan Qur-an
dengan tulisan."
Beberapa teks menunjukkan secara formal bahwa lama sebelum
Nabi Muhammad meninggalkan Mekah untuk hijrah ke Madinah,
ayat-ayat Quran yang telah diwahyukan kepada Nabi Muhammad
sudah dituliskan. Kita nanti akan mengetahui bahwa Qur-an
membuktikan hal tersebut.
Kita mengetahui bahwa Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya
biasa menghafal teks-teks yang telah diwahyukan. Adalah
tidak masuk akal jika Qur-an menyebutkan hal-hal yang tidak
sesuai dengan realitas, karena hal-hal itu mudah dikontrol
disekeliling Muhammad yakni oleh sahabat-sahabat yang
mencatat Wahyu tersebut.
Empat Surat Makiyah (diturunkan sebelum Hijrah) memberi
gambaran tentang redaksi Qur-an sebelum Nabi Muhammad
meninggalkan Mekah pada tahun 622 M.
Surat 80 ayat 11-1 6:
"Sekali-kali jangan (demikian), sesungguhnya ajaran-ajaran
Tuhan itu adalah peringatan, maka barang siapa yang
menghendaki, tentulah ia memperhatikan. Di dalam kõtab-kitab
yang dimuliakan, yang ditinggikan, lagi disucikan. Di tangan
para penulis, yang mulia lagi berbakti."
Yusuf Ali, dalam Terjemah Qur-an yang ditulisnya pada tahun
1936 mengatakan bahwa pada waktu Surat tersebut diwahyukan
sudah ada 42 atau 45 Surat yang beredar di antara kaum
muslimin di Mekah (Jumlah Surat-surat dalam Qur-an adalah
114 Surat).
"Bahkan yang didustakan mereka itu ialah al Qur-an yang
mulia yang tersimpan dalam Lauhul Mahfudz."
"Sesungguhnya Al Qur-an ini adalah bacaan yang sangat mulia
(yang terdapat) pada kitab yang terpelihara (Lauhul
Makfudz). Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang
disucikan. Diturunkan dari Tuhan semesta alam."
"Dan mereka berkata (lagi). Dongengan-dongengan orang-orang
dahulu dimintanya supaya dituliskan, maka dibacakanlah
dongengan itu kepadanya setiap pagi dan petang."
Ayat tersebut menyinggung dakwaan para lawan Nabi Muhammad
yang menuduh bahwa Muhammad adalah Nabi palsu, mereka
menggambarkan bahwa ada orang yang mendiktekan sejarah kuno
kepada Nabi Muhammad dan Muhammad menyuruh
sahabat-sahabatnya untuk menulisnya.
Ayat tersebut menyebutkan: "Pencatatan dengan tulisan" yang
didakwakan kepada Muhammad oleh lawan-lawannya.
II. KEASLIAN QUR-AN
Suatu Surat yang diturunkan sesudah Hijrah, menyebutkan
tentang lembaran-lembaran yang di dalamnya tertulis
perintah-perintah suci.
Surat 98 ayat 2 dan 3:
"Seorang Rasul dari Allah (yaitu Nabi Mahammad) yang
membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al Qur-an). Di
dalamnya terdapat (isi) kitab-kitab yang lurus."
Dengan begitu maka Qur-an sendiri memberitahukan bahwa
penulisan Quran telah dilakukan semenjak Nabi Muhammad masih
hidup. Kita mengetahui bahwa Nabi Muhammad mempunyai juru
tulis-juru tulis banyak, di antaranya yang termashur adalah
Zaid bin Tsabit.
Dalam pengantar dalam Terjemahan Qur-annya (197) Prof.
Hamidullah melukiskan kondisi waktu teks Qur-an ditulis
sampai Nabi Muhammad wafat.
Sumber-sumber sepakat untuk mengatakan bahwa tiap kali suatu
fragmen daripada Qur-an diwahyukan, Nabi memanggil seorang
daripada para sahabat-sahabatnya yang terpelajar dan
mendiktekan kepadanya, serta menunjukkan secara pasti tempat
fragmen baru tersebut dalam keseluruhan Qur-an.
Riwayat-riwayat menjelaskan bahwa setelah mendiktekan ayat
tersebut, Muhammad minta kepada juru tulisnya untuk membaca
apa yang sudah ditulisnya, yaitu untuk mengadakan pembetulan
jika terjadi kesalahan. Suatu riwayat yang masyhur
mengatakan bahwa tiap tahun pada bulan Ramadlan, Nabi
Muhammad membaca ayat-ayat Qur-an yang sudah diterimanya di
hadapan Jibril. Pada bulan Ramadlan yang terakhir sebelum
Nabi Muhammad meninggal, malaikat Jibril mendengarkannya
membaca (mengulangi hafalan) Qur-an dua kali. Kita
mengetahui bahwa semenjak zaman Nabi Muhammad, kaum
muslimin membiasakan diri untuk berjaga pada bulan Ramadlan
dan melakukan ibadat-ibadat tambahan dengan membaca seluruh
Qur-an. Beberapa sumber menambahkan bahwa pada pembacaan
Qur-an yang terakhir di hadapan Jibril, juru tulis Nabi
Muhammad yang bernama Zaid hadir. Sumber-sumber lain
mengatakan bahwa di samping Zaid juga ada beberapa orang
lain yang hadir.
Untuk pencatatan pertama, orang memakai bermacam-macarn
bahan seperti kulit, kayu, tulang unta, batu empuk untuk
ditatah dan lain-lainnya.
Tetapi pada waktu yang sama Muhammad menganjurkan supaya
kaum muslimin menghafalkan Qur-an, yaitu bagian-bagian yang
dibaca dalam sembahyang. Dengan begitu maka muncullah
sekelompok orang yang dinamakan hafidzun (penghafal Qur-an)
yang hafal seluruh Qur-an dan mengajarkannya kepada
orang-orang lain. Metoda ganda untuk memelihara teks Qur-an
yakni dengan mencatat dan menghafal ternyata sangat
berharga.
Tidak lama setelah Nabi Muhammad wafat (tahun 632 M.),
penggantinya (sebagai Kepala Negara), yaitu Abu Bakar,
Khalifah yang pertama, minta kepada juru tulis Nabi, Zaid
bin Tsabit untuk menulis sebuah Naskah; hal ini ia
laksanakan.
Atas initiatif Umar (yang kemudian menjadi Khalifah kedua),
Zaid memeriksa dokumentasi yang ia dapat mengumpulkannya di
Madinah; kesaksian daripada penghafal Qur-an, copy Qur-an
yang dibikin atas bermacam-macam bahan dan yang dimiliki
oleh pribadi-pribadi, semua itu untuk menghindari kesalahan
transkripsi (penyalinan tulisan) sedapat mungkin. Dengan
cara ini, berhasillah tertulis suatu naskah Qur-an yang
sangat dapat dipercayai.
Sumber-sumber mengatakan bahwa kemudian Umar bin Khathab
yang menggantikan Abu Bakar pada tahun 634 M, menyuruh bikin
satu naskah (mushaf) yang ia simpan, dan ia pesankan bahwa
setelah ia mati, naskah tersebut diberikan kepada anaknya
perempuan, Hafsah janda Nabi Muhammad
Khalifah ketiga, Uthman bin Affan yang menjabat dari tahun
644 sampai 655, membentuk suatu panitya yang terdiri
daripada para ahli dan memerintahkan untuk melakukan
pembukuan besar yang kemudian membawa nama Khalifah
tersebut. Panitya tersebut memeriksa dokumen yang dibuat
oleh Abubakar dan yang dibuat oleh Umar dan kemudian
disimpan oleh Hafsah, panitya berkonsultasi dengan
orang-orang yang hafal Qur-an. Kritik tentang autentisitas
teks dilakukan secara ketat sekali. Persetujuan saksi-saksi
diperlukan untuk menetapkan suatu ayat kecil yang mungkin
mempunyai arti lebih dari satu; kita mengetahui bahwa
beberapa ayat Qur-an dapat menerangkan ayat-ayat yang lain
dalam soal ibadat. Hal ini adalah wajar jika kita mengingat
bahwa kerasulan Muhammad adalah sepanjang dua puluh tahun.7
Dengan cara tersebut di atas, diperolehlah suatu teks di
mana urutan Surat-surat mencerminkan urutan yang dilakukan
oleh Nabi Muhammad ketika membaca Qur-a:n di bulan Ramadlan
di muka malaikat Jibril seperti yang telah diterangkan di
atas.
Kita dapat bertanya-tanya tentang motif yang mendorong 3
Khalifah pertama, khususnya Uthman untuk mengadakan koleksi
dan pembukuan teks. Motif tersebut adalah sederhana;
tersiarnya Islam adalah sangat cepat pada beberapa dasawarsa
yang pertama setelah wafatnya Nabi Muhammad. Tersiarnya
Islam tersebut terjadi di daerah-daerah yang penduduknya
tidak berbahasa Arab. Oleh karena itu perlu adanya
tindakan-tindakan pengamanan untuk memelihara tersiarnya
teks Qur-an dalam kemurnian aslinya. Pembukuan Uthman adalah
untuk memenuhi hasrat ini.
Uthman mengirimkan naskah-naskah teks pembukuannya ke
pusat-pusat Emperium Islam, dan oleh karena itu maka menurut
Professor Hamidullah , pada waktu ini terdapat naskah Qur-an
(mushaf) Uthman di Tasykent8 dan Istambul. Jika kita sadar
akan kesalahan penyalinan tulisan yang mungkin terjadi,
manuskrip yang paling kuno yang kita miliki dan yang
ditemukan di negara-negara Islam adalah identik. Begitu juga
naskah-naskah yang ada di Eropa. (Di Bibliotheque National
di Paris terdapat fragmen-fragmen yang menurut para ahli,
berasal dan abad VIII dan IX Masehi, artinya berasal dari
abad II dan III Hijrah). Teks-teks kuno yang sudah ditemukan
semuanya sama, dengan catatan ada perbedaan-perbedaan yang
sangat kecil yang tidak merubah arti teks, jika konteks
ayat-ayat memungkinkan cara membaca yang lebih dari satu
karena tulisan kuno lebih sederhana daripada tulisan
sekarang.
Surat-surat Qur-an yang berjumlah 114, diklasifikasi menurut
panjang pendeknya, dengan beberapa kekecualian. Oleh karena
itu urutan waktu (kronologi) wahyu tidak dipersoalkan;
tetapi orang dapat mengerti hal tersebut dalam kebanyakan
persoalan. Banyak riwayat-riwayat yang disebutkan dalam
beberapa tempat dalam teks, dan hal ini memberi kesan
seakan-akan ada ulangan. Sering sekali suatu paragraf
menambahkan perincian kepada suatu riwayat yang dimuat di
lain tempat secara kurang terperinci. Dan semua yang mungkin
ada hubungannya dengan Sains modern, seperti kebanyakan
hal-hal yang dibicarakan oleh Qur-an, dibagi-bagi dalam
Qur-an dengan tidak ada suatu tanda adanya klasifikasi.
SEJARAH AL QURAN
Apakah itu al-Quran.
"Quran" menurut pendapat yang paling kuat seperti yang dikemukakan Dr. Subhi Al Salih bererti "bacaan", asal kata qara’a. Kata Al Qur’an itu berbentuk masdar dengan arti isim maf’ul yaitu maqru’ (dibaca)
Di dalam Al Qur’an sendiri ada pemakaian kata "Qur’an" dalam arti demikian sebagal tersebut dalam ayat 17, 18 surah (75) Al Qiyaamah:
Artinya:
‘Sesungguhnya mengumpulkan Al Qur’an (didalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggunggan kami. kerana itu jika kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikut bacaannya".
Kemudian dipakai kata "Qur’an" itu untuk Al Quran yang dikenal sekarang ini.
Adapun definisi Al Qur’an ialah: "Kalam Allah s.w.t. yang merupakan mukjizat yang diturunkan (diwahyukan) kepada Nabi Muhammad dan yang ditulis di mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah"
Dengan definisi ini, kalam Allah yang diturunkan kepada nabi-nabi selain Nabi Muhammad s.a.w. tidak dinamakan Al Qur’an seperti Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa a.s. atau Injil yang diturun kepada Nabi Isa a.s. Dengan demikian pula Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadis Qudsi, tidak pula dinamakan Al Qur’an.
Bagaimanakah al-Quran itu diwahyukan.
Nabi Muhammad s.a.w. dalam hal menerima wahyu mengalami bermacam-macam cara dan keadaan. di antaranya:
1, Malaikat memasukkan wahyu itu ke dalam hatinya. Dalam hal ini Nabi s.a.w. tidak melihat sesuatu apapun, hanya beliau merasa bahwa itu sudah berada saja dalam kalbunya. Mengenai hal ini Nabi mengatakan: "Ruhul qudus mewahyukan ke dalam kalbuku", (lihat surah (42) Asy Syuura ayat (51).
2. Malaikat menampakkan dirinya kepada Nabi berupa seorang laki-laki yang mengucapkan kata-kata kepadanya sehingga beliau mengetahui dan hafal benar akan kata-kata itu.
3. Wahyu datang kepadanya seperti gemerincingnya loceng. Cara inilah yang amat berat dirasakan oleh Nabi. Kadang-kadang pada keningnya berpancaran keringat, meskipun turunnya wahyu itu di musim dingin yang sangat. Kadang-kadang unta beliau terpaksa berhenti dan duduk karena merasa amat berat, bila wahyu itu turun ketika beliau sedang mengendarai unta. Diriwayatkan oleh Zaid bin Tsabit: "Aku adalah penulis wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah. Aku lihat Rasulullah ketika turunnya wahyu itu seakan-akan diserang oleh demam yang keras dan keringatnya bercucuran seperti permata. Kemudian setelah selesai turunnya wahyu, barulah beliau kembali seperti biasa".
4. Malaikat menampakkan dirinya kepada Nabi, tidak berupa seorang laki-laki seperti keadaan no. 2, tetapi benar-benar seperti rupanya yang asli. Hal ini tersebut dalam Al Qur’an surah (53) An Najm ayat 13 dan 14.
Artinya:
Sesungguhnya Muhammad telah melihatnya pada kali yang lain (kedua). Ketika ia berada di Sidratulmuntaha.
Hikmah diturunkan al-Quran secara beransur-ansur
Al Qur’an diturunkan secara beransur-ansur dalam masa 22 tahun 2 bulan 22 hari atau 23 tahun, 13 tahun di Mekkah dan 10 tahun di Madinah. Hikmah Al Qur’an diturunkan secara beransur-ansur itu ialah:
1. Agar lebih mudah difahami dan dilaksanakan. Orang tidak akan melaksanakan suruhan, dan larangan sekiranya suruhan dan larangan itu diturunkan sekaligus banyak. Hal ini disebutkan oleh Bukhari dan riwayat ‘Aisyah r.a.
2. Di antara ayat-ayat itu ada yang nasikh dan ada yang mansukh, sesuai dengan permasalahan pada waktu itu. Ini tidak dapat dilakukan sekiranya Al Qur’an diturunkan sekaligus. (ini menurut pendapat yang mengatakan adanya nasikh dan mansukh).
3. Turunnya sesuatu ayat sesuai dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi akan lebih mengesankan dan lebih berpengaruh di hati.
4. Memudahkan penghafalan. Orang-orang musyrik yang telah menayakan mengapa Al Qur’an tidak diturunkan sekaligus. sebagaimana tersebut dalam Al Qur’an ayat (25) Al Furqaan ayat 32, yaitu:
· mengapakah Al Qur’an tidak diturunkan kepadanya sekaligus
·Kemudian dijawab di dalam ayat itu sendiri:
·demikianlah, dengan (cara) begitu Kami hendak menetapkan hatimu
5. Di antara ayat-ayat ada yang merupakan jawaban daripada pertanyaan atau penolakan suatu pendapat atau perbuatan, sebagai dikatakan oleh lbnu ‘Abbas r.a. Hal ini tidak dapat terlaksana kalau Al Qur’an diturunkan sekaligus.
Ayat Makkiyah dan ayat Madaniyah
·Ditinjau dari segi masa turunnya, maka Al Qur’an itu dibahagi atas dua golongan:
1. Ayat-ayat yang diturunkan di Mekah atau sebelum Nabi Muhammad s.a.w. hijrah ke Madinah dinamakan ayat-ayat Makkiyyah.
2. Ayat-ayat yang diturunkan di Madinah atau sesudah Nabi Muhammad s.a.w. hijrah ke Madinah dinamakan ayat-ayat Madaniyyah.
Ayat-ayat Makkiyyah meliputi 19/30 dari isi Al Qur’an terdiri atas 86 surah, sedang ayat-ayat Madaniyyah meliputi 11/30 dari isi Al Qur’an terdiri atas 28 surah.
Perbezaan ayat-ayat Makiyyah dengan ayat-ayat Madaniyyah ialah:
1. Ayat-ayat Makkiyyah pada umumnya pendek-pendek sedang ayat-ayat Madaniyyah panjang-panjang; surat Madaniyyah yang merupakan 11/30 dari isi Al Qur’an ayat-ayatnya berjumlah 1,456, sedang ayat Makkiyyah yang merupakan 19/30 dari isi Al Qur’an jumlah ayat-ayatnya 4,780 ayat.
Juz 28 seluruhnya Madaniyyah kecuali ayat (60) Mumtahinah, ayat-ayatnya berjumlah 137; sedang juz 29 ialah Makkiyyah kecuali ayat (76) Addahr, ayat-ayatnya berjumlah 431. Surat Al Anfaal dan surat Asy Syu’araa masing-masing merupakan setengah juz tetapi yang pertama Madaniyyah dengan bilangan ayat sebanyak 75, sedang yang kedua Makiyyah dengan ayatnya yang berjumlah 227.
2. Dalam ayat-ayat Madaniyyah terdapat perkataan "Ya ayyuhalladzi na aamanu" dan sedikit sekali terdapat perkataan ‘Yaa ayyuhannaas’, sedang dalam ayat ayat Makiyyah adalah sebaliknya.
3. Ayat-ayat Makkiyyah pada umumnya mengandung hal-hal yang berhubungan dengan keimanan, ancaman dan pahala, kisah-kisah umat yang terdahulu yang mengandung pengajaran dan budi pekerti; sedang Madaniyyah mengandung hukum-hukum, baik yang berhubungan dengan hukum adat atau hukum-hukum duniawi, seperti hukum kemasyarakatan, hukum ketata negaraan, hukum perang, hukum internasional, hukum antara agama dan lain-lain.
Nama-nama al-Quran
Allah memberi nama Kitab-Nya dengan Al Qur’an yang berarti "bacaan".
· Arti ini dapat kita lihat dalam surat (75) Al Qiyaamah; ayat 17 dan 18 sebagaimana tersebut di atas.
Nama ini dikuatkan oleh ayat-ayat yang terdapat dalam surat (17) Al lsraa’ ayat 88; surat (2) Al Baqarah ayat 85; surat (15) Al Hijr ayat 87; surat (20) Thaaha ayat 2; surat (27) An Naml ayat 6; surat (46) Ahqaaf ayat 29; surat (56) Al Waaqi’ah ayat 77; surat (59) Al Hasyr ayat 21 dan surat (76) Addahr ayat 23.
Menurut pengertian ayat-ayat di atas Al Qur’an itu dipakai sebagai nama bagi Kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad s.a.w.
·Selain Al Qur’an, Allah juga memberi beberapa nama lain bagi Kitab-Nya, seperti:
1. Al Kitab atau Kitaabullah: merupakan synonim dari perkataan Al Qur’an, sebagaimana tersebut dalam surat (2) Al Baqarah ayat 2 yang artinya; "Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya…." Lihat pula surat (6) Al An’aam ayat 114.
2. Al Furqaan: "Al Furqaan" artinya: "Pembeda", ialah "yang membedakan yang benar dan yang batil", sebagai tersebut dalam surat (25) Al Furqaan ayat 1 yang artinya: "Maha Agung (Allah) yang telah menurunkan Al Furqaan, kepada hamba-Nya, agar ia menjadi peringatan kepada seluruh alam"
3. Adz-Dzikir. Artinya: "Peringatan". sebagaimana yang tersebut dalam surat (15) Al Hijr ayat 9 yang artinya: Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan "Adz-Dzikir dan sesungguhnya Kamilah penjaga-nya" (Lihat pula surat (16) An Nahl ayat 44. Dari nama yang tiga tersebut di atas, yang paling masyhur dan merupakan nama khas ialah "Al Qur’an". Selain dari nama-nama yang tiga itu dan lagi beberapa nama bagi Al Qur’an. lmam As Suyuthy dalam kitabnya Al Itqan, menyebutkan nama-nama Al Qur’an, diantaranya: Al Mubiin, Al Kariim, Al Kalam, An Nuur.
Surah-surah dalam al-Quran
Jumlah surat yang terdapat dalam Al Qur’an ada 114; nama-namanya dan batas-batas tiap-tiap surat, susunan ayat-ayatnya adalah menurut ketentuan yang ditetapkan dan diajarkan oleh Rasulullah sendiri (tauqifi).
Sebagian dari surat-surat Al Qur’an mempunyai satu nama dan sebagian yang lain mempunyai lebih dari satu nama, sebagaimana yang akan diterangkan dalam muqaddimah tiap-tiap surat.
Surat-surat yang ada dalam Al Qur’an ditinjau dari segi panjang dan pendeknya terbagi atas 4 bagian, yaitu:
1. ASSAB’UTHTHIWAAL, dimaksudkan, tujuh surat yang panjang Yaitu: Al Baqarah, Ali Imran, An Nisaa’, Al A’raaf, Al An’aam, Al Maa-idah dan Yunus.
2. Al MIUUN, dimaksudkan surat-surat yang berisi kira-kira seratus ayat lebih seperti: Hud, Yusuf, Mu’min dsb.
3. Al MATSAANI, dimaksudkan surat-surat yang berisi kurang sedikit dari seratus ayat seperti: Al Anfaal. Al Hijr dsb.
4. AL MUFASHSHAL, dimaksudkan surat-surat pendek. seperti: Adhdhuha, Al Ikhlas, AL Falaq, An Nas. dsb.
g. Huruf-huruf Hijaaiyyah yang ada pada permulaan surat.
Di dalam Al Qur’an terdapat 29 surat yang dimulai dengan huruf-huruf hijaaiyyah yaitu pada surat-surat:
(1) Al Baqarah, (2) Ali Imran, (3) Al A’raaf. (4) Yunus, (5) Yusuf, (7) Ar Ra’ad, (8) lbrahim, (9) Al Hijr, (10) Maryam. (11) Thaaha. (12) Asy Syu’araa, (13) An Naml, (14) Al Qashash, (15) A1’Ankabuut, (16) Ar Ruum. (17) Lukman, (18) As Sajdah (19) Yasin, (20) Shaad, (21) Al Mu’min, (22) Fushshilat, (23) Asy Syuuraa. (24) Az Zukhruf (25) Ad Dukhaan, (26) Al Jaatsiyah, (27) Al Ahqaaf. (28) Qaaf dan (29) Al Qalam (Nuun).
Huruf-huruf hijaaiyyah yang terdapat pada permulaan tiap-tiap surat tersebut di atas, dinamakan ‘Fawaatihushshuwar’ artinya pembukaan surat-surat.
Banyak pendapat dikemukakan oleh para Ulama’ Tafsir tentang arti dan maksud huruf-huruf hijaaiyyah itu, selanjutnya lihat not 10, halaman 8 (Terjemah)
"Quran" menurut pendapat yang paling kuat seperti yang dikemukakan Dr. Subhi Al Salih bererti "bacaan", asal kata qara’a. Kata Al Qur’an itu berbentuk masdar dengan arti isim maf’ul yaitu maqru’ (dibaca)
Di dalam Al Qur’an sendiri ada pemakaian kata "Qur’an" dalam arti demikian sebagal tersebut dalam ayat 17, 18 surah (75) Al Qiyaamah:
Artinya:
‘Sesungguhnya mengumpulkan Al Qur’an (didalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggunggan kami. kerana itu jika kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikut bacaannya".
Kemudian dipakai kata "Qur’an" itu untuk Al Quran yang dikenal sekarang ini.
Adapun definisi Al Qur’an ialah: "Kalam Allah s.w.t. yang merupakan mukjizat yang diturunkan (diwahyukan) kepada Nabi Muhammad dan yang ditulis di mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah"
Dengan definisi ini, kalam Allah yang diturunkan kepada nabi-nabi selain Nabi Muhammad s.a.w. tidak dinamakan Al Qur’an seperti Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa a.s. atau Injil yang diturun kepada Nabi Isa a.s. Dengan demikian pula Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadis Qudsi, tidak pula dinamakan Al Qur’an.
Bagaimanakah al-Quran itu diwahyukan.
Nabi Muhammad s.a.w. dalam hal menerima wahyu mengalami bermacam-macam cara dan keadaan. di antaranya:
1, Malaikat memasukkan wahyu itu ke dalam hatinya. Dalam hal ini Nabi s.a.w. tidak melihat sesuatu apapun, hanya beliau merasa bahwa itu sudah berada saja dalam kalbunya. Mengenai hal ini Nabi mengatakan: "Ruhul qudus mewahyukan ke dalam kalbuku", (lihat surah (42) Asy Syuura ayat (51).
2. Malaikat menampakkan dirinya kepada Nabi berupa seorang laki-laki yang mengucapkan kata-kata kepadanya sehingga beliau mengetahui dan hafal benar akan kata-kata itu.
3. Wahyu datang kepadanya seperti gemerincingnya loceng. Cara inilah yang amat berat dirasakan oleh Nabi. Kadang-kadang pada keningnya berpancaran keringat, meskipun turunnya wahyu itu di musim dingin yang sangat. Kadang-kadang unta beliau terpaksa berhenti dan duduk karena merasa amat berat, bila wahyu itu turun ketika beliau sedang mengendarai unta. Diriwayatkan oleh Zaid bin Tsabit: "Aku adalah penulis wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah. Aku lihat Rasulullah ketika turunnya wahyu itu seakan-akan diserang oleh demam yang keras dan keringatnya bercucuran seperti permata. Kemudian setelah selesai turunnya wahyu, barulah beliau kembali seperti biasa".
4. Malaikat menampakkan dirinya kepada Nabi, tidak berupa seorang laki-laki seperti keadaan no. 2, tetapi benar-benar seperti rupanya yang asli. Hal ini tersebut dalam Al Qur’an surah (53) An Najm ayat 13 dan 14.
Artinya:
Sesungguhnya Muhammad telah melihatnya pada kali yang lain (kedua). Ketika ia berada di Sidratulmuntaha.
Hikmah diturunkan al-Quran secara beransur-ansur
Al Qur’an diturunkan secara beransur-ansur dalam masa 22 tahun 2 bulan 22 hari atau 23 tahun, 13 tahun di Mekkah dan 10 tahun di Madinah. Hikmah Al Qur’an diturunkan secara beransur-ansur itu ialah:
1. Agar lebih mudah difahami dan dilaksanakan. Orang tidak akan melaksanakan suruhan, dan larangan sekiranya suruhan dan larangan itu diturunkan sekaligus banyak. Hal ini disebutkan oleh Bukhari dan riwayat ‘Aisyah r.a.
2. Di antara ayat-ayat itu ada yang nasikh dan ada yang mansukh, sesuai dengan permasalahan pada waktu itu. Ini tidak dapat dilakukan sekiranya Al Qur’an diturunkan sekaligus. (ini menurut pendapat yang mengatakan adanya nasikh dan mansukh).
3. Turunnya sesuatu ayat sesuai dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi akan lebih mengesankan dan lebih berpengaruh di hati.
4. Memudahkan penghafalan. Orang-orang musyrik yang telah menayakan mengapa Al Qur’an tidak diturunkan sekaligus. sebagaimana tersebut dalam Al Qur’an ayat (25) Al Furqaan ayat 32, yaitu:
· mengapakah Al Qur’an tidak diturunkan kepadanya sekaligus
·Kemudian dijawab di dalam ayat itu sendiri:
·demikianlah, dengan (cara) begitu Kami hendak menetapkan hatimu
5. Di antara ayat-ayat ada yang merupakan jawaban daripada pertanyaan atau penolakan suatu pendapat atau perbuatan, sebagai dikatakan oleh lbnu ‘Abbas r.a. Hal ini tidak dapat terlaksana kalau Al Qur’an diturunkan sekaligus.
Ayat Makkiyah dan ayat Madaniyah
·Ditinjau dari segi masa turunnya, maka Al Qur’an itu dibahagi atas dua golongan:
1. Ayat-ayat yang diturunkan di Mekah atau sebelum Nabi Muhammad s.a.w. hijrah ke Madinah dinamakan ayat-ayat Makkiyyah.
2. Ayat-ayat yang diturunkan di Madinah atau sesudah Nabi Muhammad s.a.w. hijrah ke Madinah dinamakan ayat-ayat Madaniyyah.
Ayat-ayat Makkiyyah meliputi 19/30 dari isi Al Qur’an terdiri atas 86 surah, sedang ayat-ayat Madaniyyah meliputi 11/30 dari isi Al Qur’an terdiri atas 28 surah.
Perbezaan ayat-ayat Makiyyah dengan ayat-ayat Madaniyyah ialah:
1. Ayat-ayat Makkiyyah pada umumnya pendek-pendek sedang ayat-ayat Madaniyyah panjang-panjang; surat Madaniyyah yang merupakan 11/30 dari isi Al Qur’an ayat-ayatnya berjumlah 1,456, sedang ayat Makkiyyah yang merupakan 19/30 dari isi Al Qur’an jumlah ayat-ayatnya 4,780 ayat.
Juz 28 seluruhnya Madaniyyah kecuali ayat (60) Mumtahinah, ayat-ayatnya berjumlah 137; sedang juz 29 ialah Makkiyyah kecuali ayat (76) Addahr, ayat-ayatnya berjumlah 431. Surat Al Anfaal dan surat Asy Syu’araa masing-masing merupakan setengah juz tetapi yang pertama Madaniyyah dengan bilangan ayat sebanyak 75, sedang yang kedua Makiyyah dengan ayatnya yang berjumlah 227.
2. Dalam ayat-ayat Madaniyyah terdapat perkataan "Ya ayyuhalladzi na aamanu" dan sedikit sekali terdapat perkataan ‘Yaa ayyuhannaas’, sedang dalam ayat ayat Makiyyah adalah sebaliknya.
3. Ayat-ayat Makkiyyah pada umumnya mengandung hal-hal yang berhubungan dengan keimanan, ancaman dan pahala, kisah-kisah umat yang terdahulu yang mengandung pengajaran dan budi pekerti; sedang Madaniyyah mengandung hukum-hukum, baik yang berhubungan dengan hukum adat atau hukum-hukum duniawi, seperti hukum kemasyarakatan, hukum ketata negaraan, hukum perang, hukum internasional, hukum antara agama dan lain-lain.
Nama-nama al-Quran
Allah memberi nama Kitab-Nya dengan Al Qur’an yang berarti "bacaan".
· Arti ini dapat kita lihat dalam surat (75) Al Qiyaamah; ayat 17 dan 18 sebagaimana tersebut di atas.
Nama ini dikuatkan oleh ayat-ayat yang terdapat dalam surat (17) Al lsraa’ ayat 88; surat (2) Al Baqarah ayat 85; surat (15) Al Hijr ayat 87; surat (20) Thaaha ayat 2; surat (27) An Naml ayat 6; surat (46) Ahqaaf ayat 29; surat (56) Al Waaqi’ah ayat 77; surat (59) Al Hasyr ayat 21 dan surat (76) Addahr ayat 23.
Menurut pengertian ayat-ayat di atas Al Qur’an itu dipakai sebagai nama bagi Kalam Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad s.a.w.
·Selain Al Qur’an, Allah juga memberi beberapa nama lain bagi Kitab-Nya, seperti:
1. Al Kitab atau Kitaabullah: merupakan synonim dari perkataan Al Qur’an, sebagaimana tersebut dalam surat (2) Al Baqarah ayat 2 yang artinya; "Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya…." Lihat pula surat (6) Al An’aam ayat 114.
2. Al Furqaan: "Al Furqaan" artinya: "Pembeda", ialah "yang membedakan yang benar dan yang batil", sebagai tersebut dalam surat (25) Al Furqaan ayat 1 yang artinya: "Maha Agung (Allah) yang telah menurunkan Al Furqaan, kepada hamba-Nya, agar ia menjadi peringatan kepada seluruh alam"
3. Adz-Dzikir. Artinya: "Peringatan". sebagaimana yang tersebut dalam surat (15) Al Hijr ayat 9 yang artinya: Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan "Adz-Dzikir dan sesungguhnya Kamilah penjaga-nya" (Lihat pula surat (16) An Nahl ayat 44. Dari nama yang tiga tersebut di atas, yang paling masyhur dan merupakan nama khas ialah "Al Qur’an". Selain dari nama-nama yang tiga itu dan lagi beberapa nama bagi Al Qur’an. lmam As Suyuthy dalam kitabnya Al Itqan, menyebutkan nama-nama Al Qur’an, diantaranya: Al Mubiin, Al Kariim, Al Kalam, An Nuur.
Surah-surah dalam al-Quran
Jumlah surat yang terdapat dalam Al Qur’an ada 114; nama-namanya dan batas-batas tiap-tiap surat, susunan ayat-ayatnya adalah menurut ketentuan yang ditetapkan dan diajarkan oleh Rasulullah sendiri (tauqifi).
Sebagian dari surat-surat Al Qur’an mempunyai satu nama dan sebagian yang lain mempunyai lebih dari satu nama, sebagaimana yang akan diterangkan dalam muqaddimah tiap-tiap surat.
Surat-surat yang ada dalam Al Qur’an ditinjau dari segi panjang dan pendeknya terbagi atas 4 bagian, yaitu:
1. ASSAB’UTHTHIWAAL, dimaksudkan, tujuh surat yang panjang Yaitu: Al Baqarah, Ali Imran, An Nisaa’, Al A’raaf, Al An’aam, Al Maa-idah dan Yunus.
2. Al MIUUN, dimaksudkan surat-surat yang berisi kira-kira seratus ayat lebih seperti: Hud, Yusuf, Mu’min dsb.
3. Al MATSAANI, dimaksudkan surat-surat yang berisi kurang sedikit dari seratus ayat seperti: Al Anfaal. Al Hijr dsb.
4. AL MUFASHSHAL, dimaksudkan surat-surat pendek. seperti: Adhdhuha, Al Ikhlas, AL Falaq, An Nas. dsb.
g. Huruf-huruf Hijaaiyyah yang ada pada permulaan surat.
Di dalam Al Qur’an terdapat 29 surat yang dimulai dengan huruf-huruf hijaaiyyah yaitu pada surat-surat:
(1) Al Baqarah, (2) Ali Imran, (3) Al A’raaf. (4) Yunus, (5) Yusuf, (7) Ar Ra’ad, (8) lbrahim, (9) Al Hijr, (10) Maryam. (11) Thaaha. (12) Asy Syu’araa, (13) An Naml, (14) Al Qashash, (15) A1’Ankabuut, (16) Ar Ruum. (17) Lukman, (18) As Sajdah (19) Yasin, (20) Shaad, (21) Al Mu’min, (22) Fushshilat, (23) Asy Syuuraa. (24) Az Zukhruf (25) Ad Dukhaan, (26) Al Jaatsiyah, (27) Al Ahqaaf. (28) Qaaf dan (29) Al Qalam (Nuun).
Huruf-huruf hijaaiyyah yang terdapat pada permulaan tiap-tiap surat tersebut di atas, dinamakan ‘Fawaatihushshuwar’ artinya pembukaan surat-surat.
Banyak pendapat dikemukakan oleh para Ulama’ Tafsir tentang arti dan maksud huruf-huruf hijaaiyyah itu, selanjutnya lihat not 10, halaman 8 (Terjemah)
Ada Apa Antara Yahudi Dengan Kita
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh akan kalian dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang yang mempersekutukan Allah (musyrik).” (QS. al-Maa’idah [5]: 82).
Yahudi dan orang-orang musyrik. Dua kelompok inilah musuh Islam yang paling keras dalam berupaya untuk menghancurkan umat Islam. Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Secara umum, kedua kelompok inilah golongan manusia yang paling besar dalam memusuhi Islam dan kaum muslimin dan paling banyak berusaha mendatangkan bahaya kepada mereka. Hal itu karena sedemikian keras kebencian orang-orang itu kepada mereka (umat Islam) yang dilatar belakangi oleh sikap melampaui batas, kedengkian, penentangan, dan pengingkaran (mereka kepada kebenaran).” (Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 220).
Demikian pula orang-orang Nasrani, mereka juga menginginkan agar umat Islam mengikuti jejak kesesatan mereka. Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah merasa puas/ridha kepada kalian sampai kalian mau mengikuti millah (ajaran agama) mereka.” (QS. al-Baqarah [2]: 120).
Seperti itulah tekad jahat musuh-musuh Islam yang sangat bernafsu untuk mencabut aqidah Islam yang suci nan mulia dari dada-dada kaum muslimin. Tak henti-hentinya mereka menyerang kaum muslimin dengan pemikiran dan kekuatan mereka, serta bekerja keras -siang dan malam- agar umat yang terbaik ini menjadi teman setia mereka untuk bersama-sama masuk ke jurang neraka. Allah ta’ala menggambarkan tentang permusuhan yang dikobarkan oleh orang-orang musyrik kepada umat ini dalam firman-Nya (yang artinya), “Dan mereka senantiasa memerangi kalian agar kalian mau murtad dari agama kalian kalau saja mereka mampu melakukannya. Barangsiapa di antara kalian yang murtad dari agamanya kemudian mati dalam keadaan kafir, maka mereka itulah orang yang terhapus amal-amal mereka di dunia dan di akhirat. Dan mereka itulah para penghuni neraka, mereka kekal berada di dalamnya.” (QS. al-Baqarah [2]: 217).
Itulah upaya mereka! Bukanlah tujuan mereka semata-mata untuk membunuh kaum muslimin atau merampas harta-harta mereka. Akan tetapi sesungguhnya maksud mereka adalah agar umat Islam ini murtad dari agamanya, sehingga mereka akan ikut-ikutan menjadi kafir sesudah -sebelumnya- mereka beriman. Dan pada akhirnya mereka akan ikut terseret ke dalam neraka. Inilah karakter orang-orang kafir secara umum. Tidak henti-hentinya mereka memerangi umat Islam. Dan yang paling menonjol dalam hal itu adalah ahli kitab yaitu Yahudi dan Nasrani. Mereka kerahkan kekuatan mereka untuk memurtadkan kaum muslimin dengan mendirikan berbagai yayasan, mengirimkan para misionaris, menyebarkan para dokter serta membangun sekolah-sekolah dalam rangka menjaring umat manusia masuk ke dalam agama mereka. Akan tetapi, ketahuilah bahwasanya Allah enggan memenuhi hasrat mereka -untuk memadamkan cahaya-Nya- maka Allah akan tetap menyempurnakan cahaya-Nya, meskipun orang-orang kafir itu tidak suka (disadur dari Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 81-82).
Oleh sebab itu tidak semestinya, bahkan haram hukumnya bagi umat Islam memberikan loyalitas mereka kepada musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak akan kamu temukan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir justru berkasih sayang dengan orang-orang yang memusuhi Allah dan rasul-Nya, meskipun orang-orang itu adalah ayah-ayah mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, atau kerabat mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah ditetapkan Allah keimanan di dalam hati mereka, dan Allah mengokohkan mereka dengan pertolongan dari-Nya, dan Allah akan memasukkan mereka ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Mereka itulah golongan Allah, ketahuilah sesungguhnya golongan Alah sajalah yang benar-benar mendapatkan kemenangan.” (QS. al-Mujadilah [58]: 22).
Berdasarkan ayat yang mulia ini, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengatakan dalam kitabnya yang sangat masyhur Tsalatsatul Ushul, “Barangsiapa yang menaati rasul dan mentauhidkan Allah, maka tidak boleh baginya memberikan loyalitas (pembelaan dan kecintaan) kepada orang-orang yang memusuhi Allah dan rasul-Nya, meskipun orang itu adalah kerabat yang paling dekat.”
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh telah terdapat suri teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaumnya; Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami mengingkari kalian dan telah tampak dengan jelas antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya, sampai kalian mau beriman kepada Allah semata.” (QS. al-Mumtahanah [60]: 4). Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah menegaskan, “Maka sudah seharusnya kaum muslimin membenci dan memusuhi musuh-musuh Allah, dan di sisi lain menyayangi serta mencintai orang-orang yang beriman (umat Islam).” (Syarh Tsalatsatil Ushul, hal. 12).
Maka sudah sewajarnya -bahkan wajib- bagi kaum muslimin untuk membantu saudaranya yang tertindas dan diperangi oleh musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya menurut kemampuan mereka masing-masing. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal kecintaan, berkasih sayang, dan hubungan perasaan di antara sesama mereka adalah laksana satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang kesakitan, maka semua anggota tubuh yang lain pun akan saling membantunya dengan merasakan tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Bukhari [6011] dan Muslim [2586], dari an-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ini lafazh Muslim).
Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa seorang mukmin akan turut merasa susah dan sedih karena sesuatu yang membuat susah dan sedih saudaranya sesama mukmin yang lain.” (Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 163).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Mukmin yang satu dengan mukmin yang lain seperti satu bangunan, satu sama lain saling memperkuat.” (HR. Bukhari [481] dan Muslim [2585] dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu). Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meniadakan keimanan dari orang-orang yang tidak menyukai kebaikan bagi saudaranya sebagaimana yang dia inginkan untuk dirinya. Beliau bersabda, “Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga dia menyukai kebaikan bagi saudaranya seperti apa yang dia sukai bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari [13] dan Muslim [45] dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu). Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa seorang mukmin akan turut merasa senang dengan sesuatu yang membuat senang saudaranya sesama mukmin yang lain dan dia juga menginginkan kebaikan bagi saudaranya sesama mukmin sebagaimana dia menginginkan hal itu bagi dirinya sendiri. Dan ini semua muncul akibat bersihnya hati dari tipu daya, kedengkian, dan hasad.” (Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 163).
Sesungguhnya bumi Palestina merupakan bagian dari tanah air kaum muslimin. Bahkan seluruh muka bumi ini pada hakikatnya adalah tanah air umat Islam, bukan tempat berpijak bagi orang-orang kafir dan mempersekutukan Rabb mereka! Kaum muslimin yang berada di sana adalah saudara-saudara kita seaqidah. Maka musibah yang menimpa mereka akibat kekejian Yahudi merupakan musibah yang menimpa kita pula. Doa dan bantuan kita untuk mereka adalah wujud persaudaraan di jalan Allah subhanahu wa ta’ala. Yakinlah, bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan memberikan kemenangan kepada siapa saja yang benar-benar memperjuangkan tegaknya agama yang hanif ini. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa.” (QS. al-Hajj [22]: 40). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Jika Allah menolong kalian, maka niscaya tidak akan ada yang dapat mengalahkan kalian. Namun, jika Allah membiarkan kalian (tidak memberikan pertolongan), maka siapakah lagi yang dapat menolong kalian setelah-Nya. Maka kepada Allah sajalah hendaknya orang-orang mukmin itu bertawakal.” (QS. Ali Imran [3]: 160).
Oleh sebab itu wajib bagi kita untuk menanggalkan segala pengaruh buruk agama kekafiran dari tubuh umat Islam. Karena hanya dengan keimanan yang benar kepada Allah dan Rasul-Nya, kaum muslimin akan mendapatkan kemenangan. Bukan malah dengan meniru-niru penyimpangan mereka dengan merayakan tahun baru dan berhura-hura, meninggalkan majelis ilmu, meninggalkan para ulama, beramal tanpa ilmu, tidak tunduk kepada kebenaran, dan hanyut dalam urusan dunia sehingga melupakan akhirat. Ya Allah, hancurkanlah musuh-musuhMu dan tolonglah hamba-hambaMu, sesungguhnya Engkau Maha mendengar lagi Maha mengabulkan doa. Hanya kepada Mu-lah kami memohon taufik, pertolongan, dan kekuatan.
Ditulis di Yogyakarta, 3 Muharram 1430 H
Oleh hamba yang fakir kepada Rabbnya
Abu Mushlih Ari Wahyudi
PENGUMUMAN:
Penyaluran donasi melalui rekening muslim.or.id ditutup mulai besok, tanggal 21 Januari 2009. Untuk selanjutnya penyaluran donasi Palestina dapat dikirim langsung melalui rekening berikut ini:
BCA cab Kwitang: No. Rek. 686.0153678
BSM cab. Kramat: No. Rek. 009.0121.773
(a.n. Medical Emergency Rescue Committee)
BMI cab. Arthaloka: No. Rek. 301.00521.15 (a.n. MER-C)
***
Artikel www.muslim.or.id
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Yahudi dan orang-orang musyrik. Dua kelompok inilah musuh Islam yang paling keras dalam berupaya untuk menghancurkan umat Islam. Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Secara umum, kedua kelompok inilah golongan manusia yang paling besar dalam memusuhi Islam dan kaum muslimin dan paling banyak berusaha mendatangkan bahaya kepada mereka. Hal itu karena sedemikian keras kebencian orang-orang itu kepada mereka (umat Islam) yang dilatar belakangi oleh sikap melampaui batas, kedengkian, penentangan, dan pengingkaran (mereka kepada kebenaran).” (Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 220).
Demikian pula orang-orang Nasrani, mereka juga menginginkan agar umat Islam mengikuti jejak kesesatan mereka. Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah merasa puas/ridha kepada kalian sampai kalian mau mengikuti millah (ajaran agama) mereka.” (QS. al-Baqarah [2]: 120).
Seperti itulah tekad jahat musuh-musuh Islam yang sangat bernafsu untuk mencabut aqidah Islam yang suci nan mulia dari dada-dada kaum muslimin. Tak henti-hentinya mereka menyerang kaum muslimin dengan pemikiran dan kekuatan mereka, serta bekerja keras -siang dan malam- agar umat yang terbaik ini menjadi teman setia mereka untuk bersama-sama masuk ke jurang neraka. Allah ta’ala menggambarkan tentang permusuhan yang dikobarkan oleh orang-orang musyrik kepada umat ini dalam firman-Nya (yang artinya), “Dan mereka senantiasa memerangi kalian agar kalian mau murtad dari agama kalian kalau saja mereka mampu melakukannya. Barangsiapa di antara kalian yang murtad dari agamanya kemudian mati dalam keadaan kafir, maka mereka itulah orang yang terhapus amal-amal mereka di dunia dan di akhirat. Dan mereka itulah para penghuni neraka, mereka kekal berada di dalamnya.” (QS. al-Baqarah [2]: 217).
Itulah upaya mereka! Bukanlah tujuan mereka semata-mata untuk membunuh kaum muslimin atau merampas harta-harta mereka. Akan tetapi sesungguhnya maksud mereka adalah agar umat Islam ini murtad dari agamanya, sehingga mereka akan ikut-ikutan menjadi kafir sesudah -sebelumnya- mereka beriman. Dan pada akhirnya mereka akan ikut terseret ke dalam neraka. Inilah karakter orang-orang kafir secara umum. Tidak henti-hentinya mereka memerangi umat Islam. Dan yang paling menonjol dalam hal itu adalah ahli kitab yaitu Yahudi dan Nasrani. Mereka kerahkan kekuatan mereka untuk memurtadkan kaum muslimin dengan mendirikan berbagai yayasan, mengirimkan para misionaris, menyebarkan para dokter serta membangun sekolah-sekolah dalam rangka menjaring umat manusia masuk ke dalam agama mereka. Akan tetapi, ketahuilah bahwasanya Allah enggan memenuhi hasrat mereka -untuk memadamkan cahaya-Nya- maka Allah akan tetap menyempurnakan cahaya-Nya, meskipun orang-orang kafir itu tidak suka (disadur dari Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 81-82).
Oleh sebab itu tidak semestinya, bahkan haram hukumnya bagi umat Islam memberikan loyalitas mereka kepada musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak akan kamu temukan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir justru berkasih sayang dengan orang-orang yang memusuhi Allah dan rasul-Nya, meskipun orang-orang itu adalah ayah-ayah mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, atau kerabat mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah ditetapkan Allah keimanan di dalam hati mereka, dan Allah mengokohkan mereka dengan pertolongan dari-Nya, dan Allah akan memasukkan mereka ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Mereka itulah golongan Allah, ketahuilah sesungguhnya golongan Alah sajalah yang benar-benar mendapatkan kemenangan.” (QS. al-Mujadilah [58]: 22).
Berdasarkan ayat yang mulia ini, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengatakan dalam kitabnya yang sangat masyhur Tsalatsatul Ushul, “Barangsiapa yang menaati rasul dan mentauhidkan Allah, maka tidak boleh baginya memberikan loyalitas (pembelaan dan kecintaan) kepada orang-orang yang memusuhi Allah dan rasul-Nya, meskipun orang itu adalah kerabat yang paling dekat.”
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh telah terdapat suri teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaumnya; Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami mengingkari kalian dan telah tampak dengan jelas antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya, sampai kalian mau beriman kepada Allah semata.” (QS. al-Mumtahanah [60]: 4). Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah menegaskan, “Maka sudah seharusnya kaum muslimin membenci dan memusuhi musuh-musuh Allah, dan di sisi lain menyayangi serta mencintai orang-orang yang beriman (umat Islam).” (Syarh Tsalatsatil Ushul, hal. 12).
Maka sudah sewajarnya -bahkan wajib- bagi kaum muslimin untuk membantu saudaranya yang tertindas dan diperangi oleh musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya menurut kemampuan mereka masing-masing. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal kecintaan, berkasih sayang, dan hubungan perasaan di antara sesama mereka adalah laksana satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang kesakitan, maka semua anggota tubuh yang lain pun akan saling membantunya dengan merasakan tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Bukhari [6011] dan Muslim [2586], dari an-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ini lafazh Muslim).
Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa seorang mukmin akan turut merasa susah dan sedih karena sesuatu yang membuat susah dan sedih saudaranya sesama mukmin yang lain.” (Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 163).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Mukmin yang satu dengan mukmin yang lain seperti satu bangunan, satu sama lain saling memperkuat.” (HR. Bukhari [481] dan Muslim [2585] dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu). Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meniadakan keimanan dari orang-orang yang tidak menyukai kebaikan bagi saudaranya sebagaimana yang dia inginkan untuk dirinya. Beliau bersabda, “Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga dia menyukai kebaikan bagi saudaranya seperti apa yang dia sukai bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari [13] dan Muslim [45] dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu). Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa seorang mukmin akan turut merasa senang dengan sesuatu yang membuat senang saudaranya sesama mukmin yang lain dan dia juga menginginkan kebaikan bagi saudaranya sesama mukmin sebagaimana dia menginginkan hal itu bagi dirinya sendiri. Dan ini semua muncul akibat bersihnya hati dari tipu daya, kedengkian, dan hasad.” (Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 163).
Sesungguhnya bumi Palestina merupakan bagian dari tanah air kaum muslimin. Bahkan seluruh muka bumi ini pada hakikatnya adalah tanah air umat Islam, bukan tempat berpijak bagi orang-orang kafir dan mempersekutukan Rabb mereka! Kaum muslimin yang berada di sana adalah saudara-saudara kita seaqidah. Maka musibah yang menimpa mereka akibat kekejian Yahudi merupakan musibah yang menimpa kita pula. Doa dan bantuan kita untuk mereka adalah wujud persaudaraan di jalan Allah subhanahu wa ta’ala. Yakinlah, bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan memberikan kemenangan kepada siapa saja yang benar-benar memperjuangkan tegaknya agama yang hanif ini. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa.” (QS. al-Hajj [22]: 40). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Jika Allah menolong kalian, maka niscaya tidak akan ada yang dapat mengalahkan kalian. Namun, jika Allah membiarkan kalian (tidak memberikan pertolongan), maka siapakah lagi yang dapat menolong kalian setelah-Nya. Maka kepada Allah sajalah hendaknya orang-orang mukmin itu bertawakal.” (QS. Ali Imran [3]: 160).
Oleh sebab itu wajib bagi kita untuk menanggalkan segala pengaruh buruk agama kekafiran dari tubuh umat Islam. Karena hanya dengan keimanan yang benar kepada Allah dan Rasul-Nya, kaum muslimin akan mendapatkan kemenangan. Bukan malah dengan meniru-niru penyimpangan mereka dengan merayakan tahun baru dan berhura-hura, meninggalkan majelis ilmu, meninggalkan para ulama, beramal tanpa ilmu, tidak tunduk kepada kebenaran, dan hanyut dalam urusan dunia sehingga melupakan akhirat. Ya Allah, hancurkanlah musuh-musuhMu dan tolonglah hamba-hambaMu, sesungguhnya Engkau Maha mendengar lagi Maha mengabulkan doa. Hanya kepada Mu-lah kami memohon taufik, pertolongan, dan kekuatan.
Ditulis di Yogyakarta, 3 Muharram 1430 H
Oleh hamba yang fakir kepada Rabbnya
Abu Mushlih Ari Wahyudi
PENGUMUMAN:
Penyaluran donasi melalui rekening muslim.or.id ditutup mulai besok, tanggal 21 Januari 2009. Untuk selanjutnya penyaluran donasi Palestina dapat dikirim langsung melalui rekening berikut ini:
BCA cab Kwitang: No. Rek. 686.0153678
BSM cab. Kramat: No. Rek. 009.0121.773
(a.n. Medical Emergency Rescue Committee)
BMI cab. Arthaloka: No. Rek. 301.00521.15 (a.n. MER-C)
***
Artikel www.muslim.or.id
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Yahudi Bukan Israel
Sungguh sangat memprihatinkan, banyak di antara kaum muslimin sering tidak sadar dan lepas kontrol ketika berbicara. Tidak hanya terjadi pada orang awam, bisa kita katakan juga terjadi pada sebagian besar pelajar atau bahkan mereka yang merasa memiliki banyak tsaqafah islamiyah.
Barangkali mereka lupa atau mungkin tidak tahu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّم
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya ada seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, diucapkan tanpa kontrol akan tetapi menjerumuskan dia ke neraka.” (HR. Al Bukhari 6478)
Al Hafidz Ibn Hajar berkata dalam Fathul Bari ketika menjelaskan hadis ini, yang dimaksud diucapkan tanpa kontrol adalah tidak direnungkan bahayanya, tidak dipikirkan akibatnya, dan tidak diperkirakan dampak yang ditimbulkan. Hal ini semisal dengan firman Allah ketika menyebutkan tentang tuduhan terhadap Aisyah:
وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْد اللَّه عَظِيم
“Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah.” (QS. An-Nur: 15)
Oleh karena itu, pada artikel ini -dengan memohon pertolongan kepada Allah- penulis ingin mengingatkan satu hal terkait dengan ayat dan hadis di atas, yaitu sebuah ungkapan penamaan yang begitu mendarah daging di kalangan kaum muslimin, sekali lagi tidak hanya terjadi pada orang awam namun juga terjadi pada mereka yang mengaku paham terhadap tsaqafah islamiyah. Ungkapan yang kami maksud adalah penamaan YAHUDI dengan ISRAEL. Tulisan ini banyak kami turunkan dari sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali hafidzhahullah yang berjudul “Penamaan Negeri Yahudi yang Terkutuk dengan Israel”.
Tidak diragukan bahkan seolah telah menjadi kesepakatan dunia termasuk kaum muslimin bahwa negeri yahudi terlaknat yang menjajah Palestina bernama Israel. Bahkan mereka yang mengaku sangat membenci yahudi -sampai melakukan boikot produk-produk yang diduga menyumbangkan dana bagi yahudi- turut menamakan yahudi dengan israel. Akan tetapi sangat disayangkan tidak ada seorang pun yang mengingatkan bahaya besar penamaan ini.
Perlu diketahui dan dicamkan dalam benak hati setiap muslim bahwa ISRAIL adalah nama lain dari seorang Nabi yang mulia, keturunan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yaitu Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Allah ta’ala berfirman:
كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلًّا لِبَنِي إِسْرَائِيلَ إِلَّا مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرَاةُ
“Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan.” (QS. Ali Imran: 93)
Israil yang pada ayat di atas adalah nama lain dari Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Dan nama ini diakui sendiri oleh orang-orang yahudi, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu: “Sekelompok orang yahudi mendatangi Nabi untuk menanyakan empat hal yang hanya diketahui oleh seorang nabi. Pada salah satu jawabannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Apakah kalian mengakui bahwa Israil adalah Ya’qub?” Mereka menjawab: “Ya, betul.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ya Allah, saksikanlah.” (HR. Daud At-Thayalisy 2846)
Kata “Israil” merupakan susunan dua kata israa dan iil yang dalam bahasa arab artinya shafwatullah (kekasih Allah). Ada juga yang mengatakan israa dalam bahasa arab artinya ‘abdun (hamba), sedangkan iil artinya Allah, sehingga Israil dalam bahasa arab artinya ‘Abdullah (hamba Allah). (lihat Tafsir At Thabari dan Al Kasyaf ketika menjelaskan tafsir surat Al Baqarah ayat 40)
Telah diketahui bersama bahwa Nabi Ya’qub adalah seorang nabi yang memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah ta’ala. Allah banyak memujinya di berbagai ayat al Qur’an. Jika kita mengetahui hal ini, maka dengan alasan apa nama Israil yang mulia disematkan kepada orang-orang yahudi terlaknat. Terlebih lagi ketika umat islam menggunakan nama ini dalam konteks kalimat yang negatif, diucapkan dengan disertai perasaan kebencian yang memuncak; Biadab Israil… Israil bangsat… Keparat Israil… Atau dimuat di majalah-majalah dan media massa yang dinisbahkan pada islam, bahkan dijadikan sebagai Head Line News; Israil membantai kaum muslimin… Agresi militer Israil ke Palestina… Israil penjajah dunia…. Dan seterusnya… namun sekali lagi, yang sangat fatal adalah ketika hal ini diucapkan tidak ada pengingkaran atau bahkan tidak merasa bersalah.
Mungkin perlu kita renungkan, pernahkah orang yang mengucapkan kalimat-kalimat di atas merasa bahwa dirinya telah menghina Nabi Ya’qub ‘alaihis salam? pernahkah orang-orang yang menulis kalimat ini di majalah-majalah yang berlabel islam dan mengajak kaum muslimin untuk mengobarkan jihad, merasa bahwa dirinya telah membuat tuduhan dusta kepada Nabi Ya’qub ‘alaihis salam? mengapa mereka tidak membayangkan bahwasanya bisa jadi ungkapan-ungkapan salah kaprah ini akan mendatangkan murka Allah – wal ‘iyaadzu billaah – karena isinya adalah pelecehan dan tuduhan bohong kepada Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Mengapa tidak disadari bahwa Nabi Ya’qub ‘alaihis salam tidak ikut serta dalam perbuatan orang-orang yahudi dan bahkan beliau berlepas diri dari perbuatan mereka yang keparat. Pernahkah mereka berfikir, apakah Nabi Israil ‘alaihis salam ridha andaikan beliau masih hidup?!
Allah ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
“Orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 58)
Allah menyatakan, menyakiti orang mukmin biasa laki-laki maupun wanita sementara yang disakiti tidak melakukan kesalahan dianggap sebagai perbuatan dosa, bagaimana lagi jika yang disakiti adalah seorang Nabi yang mulia, tentu bisa dipastikan dosanya lebih besar dari pada sekedar menyakiti orang mukmin biasa.
Satu hal yang perlu disadari oleh setiap muslim, penamaan negeri yahudi dengan Israil termasuk salah satu di antara sekian banyak konspirasi (makar) yahudi terhadap dunia. Mereka tutupi kehinaan nama asli mereka YAHUDI dengan nama Bapak mereka yang mulia Nabi Israil ‘alaihis salam. Karena bisa jadi mereka sadar bahwa nama YAHUDI telah disepakati jeleknya oleh seluruh dunia, mengingat Allah telah mencela nama ini dalam banyak ayat di Al-Qur’an.
Kita tidak mengingkari bahwa orang-orang yahudi merupakan keturunan Nabi Israil ‘alaihis salam, akan tetapi ini bukan berarti diperbolehkan menamakan yahudi dengan nama yang mulia ini. Bahkan yang berhak menyandang nama dan warisan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan para nabi yang lainnya adalah kaum muslimin dan bukan yahudi yang kafir. Allah ta’ala berfirman:
مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.” (QS. Ali Imran: 67)
إن أولى الناس بإبراهيم للذين اتبعوه وهذا النبي والذين آمنوا والله ولي المؤمنين
“Sesungguhnya orang yang paling berhak terhadap Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini, beserta orang-orang yang beriman, dan Allah adalah Pelindung semua orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 68)
Semoga Allah memberikan taufik kepada kita dan seluruh kaum muslimin untuk mengucapkan dan melakukan perbuatan yang dicintai dan di ridai oleh Allah ta’ala.
* * *
“Sedikitpun kami tidak berniat menghina Nabi Ya’qub ‘alaihis salam dalam penggunaan kalimat-kalimat ini sebaliknya, yang kami maksud adalah yahudi…”
Barangkali ini salah satu pertanyaan yang akan dilontarkan oleh sebagian kaum muslimin ketika menerima nasihat ini. Maka jawaban singkat yang mungkin bisa kita berikan: Justru inilah yang berbahaya, seseorang melakukan sesuatu yang salah namun dia tidak sadar kalau dirinya sedang melakukan kesalahan. Bisa jadi hal ini tercakup dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas. Bukankah semua pelaku perbuatan bid’ah tidak berniat buruk ketika melakukan kebid’ahannya, namun justru inilah yang menyebabkan dosa perbuatan bid’ah tingkatannya lebih besar dari melakukan dosa besar.
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah di Mekkah, Orang-orang musyrikin Quraisy mengganti nama Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Mudzammam (manusia tercela) sebagai kebalikan dari nama asli Beliau Muhammad (manusia terpuji). Mereka gunakan nama Mudzammam ini untuk menghina dan melaknat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. misalnya mereka mengatakan; “terlaknat Mudzammam”, “terkutuk Mudzammam”, dan seterusnya. Dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merasa dicela dan dilaknat, karena yang dicela dan dilaknat orang-orang kafir adalah “Mudzammam” bukan “Muhammad”, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ألا تعجبون كيف يصرف الله عني شتم قريش ولعنهم يشتمون مذمماً ويلعنون مذمماً وأنا محمد
“Tidakkah kalian heran, bagaimana Allah mengalihkan dariku celaan dan laknat orang Quraisy kepadaku, mereka mencela dan melaknat Mudzammam sedangkan aku Muhammad.” (HR. Ahmad & Al Bukhari)
Meskipun maksud orang Quraisy adalah mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun karena yang digunakan bukan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Beliau tidak menilai itu sebagai penghinaan untuknya. Dan ini dinilai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bentuk mengalihkan penghinaan terhadap dirinya. Oleh karena itu, bisa jadi orang-orang Yahudi tidak merasa terhina dan dijelek-jelekkan karena yang dicela bukan nama mereka namun nama Nabi Ya’qub ‘alaihis salam.
Di samping itu, Allah juga melarang seseorang mengucapkan sesuatu yang menjadi pemicu munculnya sesuatu yang haram. Allah melarang kaum muslimin untuk menghina sesembahan orang-orang musyrikin, karena akan menyebabkan mereka membalas penghinaan ini dengan menghina Allah ta’ala. Allah berfirman:
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ
“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa ilmu.” (QS. Al An’am: 108)
Allah ta’ala melarang kaum muslimin yang hukum asalnya boleh atau bahkan disyari’atkan – menghina sesembahan orang musyrik – karena bisa menjadi sebab orang musyrik menghina Allah subhanahu wa ta’ala. Dan kita yakin dengan seyakin-yakinnya, tidak mungkin para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang menyaksikan turunnya ayat ini memiliki niatan sedikitpun untuk menghina Allah ta’ala. Maka bisa kita bayangkan, jika ucapan yang menjadi sebab celaan terhadap kebenaran secara tidak langsung saja dilarang, bagaimana lagi jika celaan itu keluar langsung dari mulut kaum muslimin meskipun mereka tidak berniat untuk menghina Nabi Israil ‘alaihis salam.
* * *
Cuma sebatas istilah, yang pentingkan esensinya… bahkan para ulama’ memiliki kaidah “Tidak perlu memperdebatkan istilah.”
Di atas telah dipaparkan bahwa menamakan negeri yahudi dengan Israil merupakan celaan terhadap Nabi Israil ‘alaihis salam, baik langsung maupun tidak langsung, baik diniatkan untuk mencela maupun tidak, semuanya dihitung mencela Nabi Israil ‘alaihis salam tanpa terkecuali. Dan kaum muslimin yang sejati selayaknya tidak meremehkan setiap perbuatan dosa atau perbuatan yang mengundang dosa. Karena dengan meremahkannya akan menyebabkan perbuatan yang mungkin nilainya kecil menjadi besar. Sebagaimana dijelaskan oleh sebagian ulama bahwa di antara salah satu penyebab dosa kecil menjadi dosa besar adalah ketika pelakunya meremehkan dosa kecil tersebut.
Bahkan kita telah memahami bahwa mencela, menghina, melakukan tuduhan dusta kepada seorang Nabi adalah dosa besar. Akankah hal ini kita anggap ini biasa?! Sekali lagi, akan sangat membahayakan bagi seseorang, ketika dia mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, sementara dia tidak sadar. Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah. (QS. An-Nur: 15)
Untuk kaidah “Tidak perlu memperdebatkan istilah”, kita tidak mengingkari keabsahan kaidah ini mengingat ungkapan tersebut merupakan kaidah yang masyhur di kalangan para ulama’. Akan tetapi maksud kaidah ini tidaklah melegalkan penamaan Yahudi dengan Israel. Karena kaidah ini berlaku ketika makna istilah tersebut sudah diketahui tidak menyimpang, sebagaimana yang dipaparkan oleh Abu Hamid Al Ghazali dalam bukunya Al Mustashfaa fi Ilmil Ushul.
Istilah Israil untuk negeri yahudi telah menjadi konsensus (kesepakatan) dunia. Kita cuma ikut-ikutan…
Setiap kaum muslimin selayaknya berusaha menjaga syi’ar-syi’ar islam, misalnya dengan belajar bahasa arab (baik lisan maupun tulisan), menghafalkan Al Qur’an, dan termasuk dalam hal ini adalah membiasakan diri untuk menggunakan istilah-istilah yang Allah gunakan dalam Al Qur’an atau dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama istilah tersebut dapat dipahami orang lain.
Sebagai bentuk pemeliharaan terhadap syi’ar islam, para sahabat terutama Umar Ibn Al Khattab radhiyallahu ‘anhu sangat menekankan agar umat islam mempelajari bahasa arab. Beliau pernah mengatakan: “Pelajarilah bahasa arab, karena itu bagian dari agama kalian.” Beliau juga mengatakan: “Hati-hati kalian dengan bahasa selain bahasa arab.” Umar radhiyallahu ‘anhu membenci kaum muslimin membiasakan diri dengan berbicara selain bahasa arab tanpa ada kebutuhan, dan ini juga yang dipahami oleh para sahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum. Mereka (para sahabat radhiyallahu ‘anhum) menganggap bahasa arab sebagai konsekuensi agama, sedangkan bahasa yang lainnya termasuk syi’ar kemunafikan. Karena itu, ketika para sahabat berhasil menaklukkan satu negeri tertentu, mereka segera mengajarkan bahasa arab kepada penduduknya meskipun penuh dengan kesulitan. (lihat Muqaddimah Iqtidla’ Shirathal Mustaqim, Syaikh Nashir al ‘Aql)
Dalam bahasa arab, waktu sepertiga malam yang awal dinamakan ‘atamah. Orang-orang arab badui di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kebiasaan menamai shalat Isya’ dengan nama waktu pelaksanaan shalat isya’ yaitu ‘atamah. Kebiasaan ini kemudian diikuti oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum dengan menamakan shalat isya’ dengan shalat ‘atamah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka melalui sabdanya:
لا يغلبنكم الأعراب على اسم صلاتكم فإنها العشاء إنما يدعونها العتمة لإعتامهم بالإبل لحلابها
“Janganlah kalian ikut-ikutan orang arab badui dalam menamai shalat kalian, sesungguhnya dia adalah shalat Isya’, sedangkan orang badui menamai shalat isya dengan ‘atamah karena mereka mengakhirkan memerah susu unta sampai waktu malam.” (HR. Ahmad, dinyatakan Syaikh Al Arnauth sanadnya sesuai dengan syarat Muslim)
Al Quthuby mengatakan: “Agar nama shalat isya’ tidak diganti dengan nama selain yang Allah berikan, dan ini adalah bimbingan untuk memilih istilah yang lebih utama bukan karena haram digunakan dan tidak pula menunjukkan bahwa penggunaan istilah ‘atamah tidak diperbolehkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menggunakan istilah ini dalam hadisnya…” (‘Umdatul Qori Syarh Shahih Al Bukhari karya Al ‘Aini)
Demikianlah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat dalam menjaga syi’ar islam. Sampai menjaga istilah-istilah yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal penggunaan istilah asing dalam penamaan shalat isya’ tidak sampai derajat haram, karena tidak mengandung makna yang buruk.
***
Lalu dengan apa kita menamai mereka?! Kita menamai mereka sebagaimana nama yang Allah berikan dalam Al-Qur’an, YAHUDI dan bukan ISRAEL. Dan sebagaimana disampaikan di atas, hendaknya setiap muslim membiasakan diri dalam menamakan sesuatu sesuai dengan yang Allah berikan. Hendaknya kita namakan orang-orang yang mengaku pengikut Nabi Isa ‘alahis salam dengan NASRANI bukan KRISTIANI, kita namakan hari MINGGU dengan AHAD bukan MINGGU, kita namakan shalat dengan SHALAT bukan SEMBAHYANG dan seterusnya selama itu bisa dipahami oleh orang yang diajak bicara, sebagai bentuk penghormatan kita terhadap syi’ar-syi’ar agama islam. Wallaahu waliyyut taufiiq…
***
Penulis: Ammi Nur Baits
Artikel www.muslim.or.id
Barangkali mereka lupa atau mungkin tidak tahu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّم
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya ada seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, diucapkan tanpa kontrol akan tetapi menjerumuskan dia ke neraka.” (HR. Al Bukhari 6478)
Al Hafidz Ibn Hajar berkata dalam Fathul Bari ketika menjelaskan hadis ini, yang dimaksud diucapkan tanpa kontrol adalah tidak direnungkan bahayanya, tidak dipikirkan akibatnya, dan tidak diperkirakan dampak yang ditimbulkan. Hal ini semisal dengan firman Allah ketika menyebutkan tentang tuduhan terhadap Aisyah:
وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْد اللَّه عَظِيم
“Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah.” (QS. An-Nur: 15)
Oleh karena itu, pada artikel ini -dengan memohon pertolongan kepada Allah- penulis ingin mengingatkan satu hal terkait dengan ayat dan hadis di atas, yaitu sebuah ungkapan penamaan yang begitu mendarah daging di kalangan kaum muslimin, sekali lagi tidak hanya terjadi pada orang awam namun juga terjadi pada mereka yang mengaku paham terhadap tsaqafah islamiyah. Ungkapan yang kami maksud adalah penamaan YAHUDI dengan ISRAEL. Tulisan ini banyak kami turunkan dari sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali hafidzhahullah yang berjudul “Penamaan Negeri Yahudi yang Terkutuk dengan Israel”.
Tidak diragukan bahkan seolah telah menjadi kesepakatan dunia termasuk kaum muslimin bahwa negeri yahudi terlaknat yang menjajah Palestina bernama Israel. Bahkan mereka yang mengaku sangat membenci yahudi -sampai melakukan boikot produk-produk yang diduga menyumbangkan dana bagi yahudi- turut menamakan yahudi dengan israel. Akan tetapi sangat disayangkan tidak ada seorang pun yang mengingatkan bahaya besar penamaan ini.
Perlu diketahui dan dicamkan dalam benak hati setiap muslim bahwa ISRAIL adalah nama lain dari seorang Nabi yang mulia, keturunan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yaitu Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Allah ta’ala berfirman:
كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلًّا لِبَنِي إِسْرَائِيلَ إِلَّا مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرَاةُ
“Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan.” (QS. Ali Imran: 93)
Israil yang pada ayat di atas adalah nama lain dari Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Dan nama ini diakui sendiri oleh orang-orang yahudi, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu: “Sekelompok orang yahudi mendatangi Nabi untuk menanyakan empat hal yang hanya diketahui oleh seorang nabi. Pada salah satu jawabannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Apakah kalian mengakui bahwa Israil adalah Ya’qub?” Mereka menjawab: “Ya, betul.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ya Allah, saksikanlah.” (HR. Daud At-Thayalisy 2846)
Kata “Israil” merupakan susunan dua kata israa dan iil yang dalam bahasa arab artinya shafwatullah (kekasih Allah). Ada juga yang mengatakan israa dalam bahasa arab artinya ‘abdun (hamba), sedangkan iil artinya Allah, sehingga Israil dalam bahasa arab artinya ‘Abdullah (hamba Allah). (lihat Tafsir At Thabari dan Al Kasyaf ketika menjelaskan tafsir surat Al Baqarah ayat 40)
Telah diketahui bersama bahwa Nabi Ya’qub adalah seorang nabi yang memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah ta’ala. Allah banyak memujinya di berbagai ayat al Qur’an. Jika kita mengetahui hal ini, maka dengan alasan apa nama Israil yang mulia disematkan kepada orang-orang yahudi terlaknat. Terlebih lagi ketika umat islam menggunakan nama ini dalam konteks kalimat yang negatif, diucapkan dengan disertai perasaan kebencian yang memuncak; Biadab Israil… Israil bangsat… Keparat Israil… Atau dimuat di majalah-majalah dan media massa yang dinisbahkan pada islam, bahkan dijadikan sebagai Head Line News; Israil membantai kaum muslimin… Agresi militer Israil ke Palestina… Israil penjajah dunia…. Dan seterusnya… namun sekali lagi, yang sangat fatal adalah ketika hal ini diucapkan tidak ada pengingkaran atau bahkan tidak merasa bersalah.
Mungkin perlu kita renungkan, pernahkah orang yang mengucapkan kalimat-kalimat di atas merasa bahwa dirinya telah menghina Nabi Ya’qub ‘alaihis salam? pernahkah orang-orang yang menulis kalimat ini di majalah-majalah yang berlabel islam dan mengajak kaum muslimin untuk mengobarkan jihad, merasa bahwa dirinya telah membuat tuduhan dusta kepada Nabi Ya’qub ‘alaihis salam? mengapa mereka tidak membayangkan bahwasanya bisa jadi ungkapan-ungkapan salah kaprah ini akan mendatangkan murka Allah – wal ‘iyaadzu billaah – karena isinya adalah pelecehan dan tuduhan bohong kepada Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Mengapa tidak disadari bahwa Nabi Ya’qub ‘alaihis salam tidak ikut serta dalam perbuatan orang-orang yahudi dan bahkan beliau berlepas diri dari perbuatan mereka yang keparat. Pernahkah mereka berfikir, apakah Nabi Israil ‘alaihis salam ridha andaikan beliau masih hidup?!
Allah ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
“Orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 58)
Allah menyatakan, menyakiti orang mukmin biasa laki-laki maupun wanita sementara yang disakiti tidak melakukan kesalahan dianggap sebagai perbuatan dosa, bagaimana lagi jika yang disakiti adalah seorang Nabi yang mulia, tentu bisa dipastikan dosanya lebih besar dari pada sekedar menyakiti orang mukmin biasa.
Satu hal yang perlu disadari oleh setiap muslim, penamaan negeri yahudi dengan Israil termasuk salah satu di antara sekian banyak konspirasi (makar) yahudi terhadap dunia. Mereka tutupi kehinaan nama asli mereka YAHUDI dengan nama Bapak mereka yang mulia Nabi Israil ‘alaihis salam. Karena bisa jadi mereka sadar bahwa nama YAHUDI telah disepakati jeleknya oleh seluruh dunia, mengingat Allah telah mencela nama ini dalam banyak ayat di Al-Qur’an.
Kita tidak mengingkari bahwa orang-orang yahudi merupakan keturunan Nabi Israil ‘alaihis salam, akan tetapi ini bukan berarti diperbolehkan menamakan yahudi dengan nama yang mulia ini. Bahkan yang berhak menyandang nama dan warisan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan para nabi yang lainnya adalah kaum muslimin dan bukan yahudi yang kafir. Allah ta’ala berfirman:
مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.” (QS. Ali Imran: 67)
إن أولى الناس بإبراهيم للذين اتبعوه وهذا النبي والذين آمنوا والله ولي المؤمنين
“Sesungguhnya orang yang paling berhak terhadap Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini, beserta orang-orang yang beriman, dan Allah adalah Pelindung semua orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 68)
Semoga Allah memberikan taufik kepada kita dan seluruh kaum muslimin untuk mengucapkan dan melakukan perbuatan yang dicintai dan di ridai oleh Allah ta’ala.
* * *
“Sedikitpun kami tidak berniat menghina Nabi Ya’qub ‘alaihis salam dalam penggunaan kalimat-kalimat ini sebaliknya, yang kami maksud adalah yahudi…”
Barangkali ini salah satu pertanyaan yang akan dilontarkan oleh sebagian kaum muslimin ketika menerima nasihat ini. Maka jawaban singkat yang mungkin bisa kita berikan: Justru inilah yang berbahaya, seseorang melakukan sesuatu yang salah namun dia tidak sadar kalau dirinya sedang melakukan kesalahan. Bisa jadi hal ini tercakup dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas. Bukankah semua pelaku perbuatan bid’ah tidak berniat buruk ketika melakukan kebid’ahannya, namun justru inilah yang menyebabkan dosa perbuatan bid’ah tingkatannya lebih besar dari melakukan dosa besar.
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah di Mekkah, Orang-orang musyrikin Quraisy mengganti nama Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Mudzammam (manusia tercela) sebagai kebalikan dari nama asli Beliau Muhammad (manusia terpuji). Mereka gunakan nama Mudzammam ini untuk menghina dan melaknat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. misalnya mereka mengatakan; “terlaknat Mudzammam”, “terkutuk Mudzammam”, dan seterusnya. Dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merasa dicela dan dilaknat, karena yang dicela dan dilaknat orang-orang kafir adalah “Mudzammam” bukan “Muhammad”, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ألا تعجبون كيف يصرف الله عني شتم قريش ولعنهم يشتمون مذمماً ويلعنون مذمماً وأنا محمد
“Tidakkah kalian heran, bagaimana Allah mengalihkan dariku celaan dan laknat orang Quraisy kepadaku, mereka mencela dan melaknat Mudzammam sedangkan aku Muhammad.” (HR. Ahmad & Al Bukhari)
Meskipun maksud orang Quraisy adalah mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun karena yang digunakan bukan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Beliau tidak menilai itu sebagai penghinaan untuknya. Dan ini dinilai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bentuk mengalihkan penghinaan terhadap dirinya. Oleh karena itu, bisa jadi orang-orang Yahudi tidak merasa terhina dan dijelek-jelekkan karena yang dicela bukan nama mereka namun nama Nabi Ya’qub ‘alaihis salam.
Di samping itu, Allah juga melarang seseorang mengucapkan sesuatu yang menjadi pemicu munculnya sesuatu yang haram. Allah melarang kaum muslimin untuk menghina sesembahan orang-orang musyrikin, karena akan menyebabkan mereka membalas penghinaan ini dengan menghina Allah ta’ala. Allah berfirman:
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ
“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa ilmu.” (QS. Al An’am: 108)
Allah ta’ala melarang kaum muslimin yang hukum asalnya boleh atau bahkan disyari’atkan – menghina sesembahan orang musyrik – karena bisa menjadi sebab orang musyrik menghina Allah subhanahu wa ta’ala. Dan kita yakin dengan seyakin-yakinnya, tidak mungkin para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang menyaksikan turunnya ayat ini memiliki niatan sedikitpun untuk menghina Allah ta’ala. Maka bisa kita bayangkan, jika ucapan yang menjadi sebab celaan terhadap kebenaran secara tidak langsung saja dilarang, bagaimana lagi jika celaan itu keluar langsung dari mulut kaum muslimin meskipun mereka tidak berniat untuk menghina Nabi Israil ‘alaihis salam.
* * *
Cuma sebatas istilah, yang pentingkan esensinya… bahkan para ulama’ memiliki kaidah “Tidak perlu memperdebatkan istilah.”
Di atas telah dipaparkan bahwa menamakan negeri yahudi dengan Israil merupakan celaan terhadap Nabi Israil ‘alaihis salam, baik langsung maupun tidak langsung, baik diniatkan untuk mencela maupun tidak, semuanya dihitung mencela Nabi Israil ‘alaihis salam tanpa terkecuali. Dan kaum muslimin yang sejati selayaknya tidak meremehkan setiap perbuatan dosa atau perbuatan yang mengundang dosa. Karena dengan meremahkannya akan menyebabkan perbuatan yang mungkin nilainya kecil menjadi besar. Sebagaimana dijelaskan oleh sebagian ulama bahwa di antara salah satu penyebab dosa kecil menjadi dosa besar adalah ketika pelakunya meremehkan dosa kecil tersebut.
Bahkan kita telah memahami bahwa mencela, menghina, melakukan tuduhan dusta kepada seorang Nabi adalah dosa besar. Akankah hal ini kita anggap ini biasa?! Sekali lagi, akan sangat membahayakan bagi seseorang, ketika dia mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, sementara dia tidak sadar. Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah. (QS. An-Nur: 15)
Untuk kaidah “Tidak perlu memperdebatkan istilah”, kita tidak mengingkari keabsahan kaidah ini mengingat ungkapan tersebut merupakan kaidah yang masyhur di kalangan para ulama’. Akan tetapi maksud kaidah ini tidaklah melegalkan penamaan Yahudi dengan Israel. Karena kaidah ini berlaku ketika makna istilah tersebut sudah diketahui tidak menyimpang, sebagaimana yang dipaparkan oleh Abu Hamid Al Ghazali dalam bukunya Al Mustashfaa fi Ilmil Ushul.
Istilah Israil untuk negeri yahudi telah menjadi konsensus (kesepakatan) dunia. Kita cuma ikut-ikutan…
Setiap kaum muslimin selayaknya berusaha menjaga syi’ar-syi’ar islam, misalnya dengan belajar bahasa arab (baik lisan maupun tulisan), menghafalkan Al Qur’an, dan termasuk dalam hal ini adalah membiasakan diri untuk menggunakan istilah-istilah yang Allah gunakan dalam Al Qur’an atau dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama istilah tersebut dapat dipahami orang lain.
Sebagai bentuk pemeliharaan terhadap syi’ar islam, para sahabat terutama Umar Ibn Al Khattab radhiyallahu ‘anhu sangat menekankan agar umat islam mempelajari bahasa arab. Beliau pernah mengatakan: “Pelajarilah bahasa arab, karena itu bagian dari agama kalian.” Beliau juga mengatakan: “Hati-hati kalian dengan bahasa selain bahasa arab.” Umar radhiyallahu ‘anhu membenci kaum muslimin membiasakan diri dengan berbicara selain bahasa arab tanpa ada kebutuhan, dan ini juga yang dipahami oleh para sahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum. Mereka (para sahabat radhiyallahu ‘anhum) menganggap bahasa arab sebagai konsekuensi agama, sedangkan bahasa yang lainnya termasuk syi’ar kemunafikan. Karena itu, ketika para sahabat berhasil menaklukkan satu negeri tertentu, mereka segera mengajarkan bahasa arab kepada penduduknya meskipun penuh dengan kesulitan. (lihat Muqaddimah Iqtidla’ Shirathal Mustaqim, Syaikh Nashir al ‘Aql)
Dalam bahasa arab, waktu sepertiga malam yang awal dinamakan ‘atamah. Orang-orang arab badui di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kebiasaan menamai shalat Isya’ dengan nama waktu pelaksanaan shalat isya’ yaitu ‘atamah. Kebiasaan ini kemudian diikuti oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum dengan menamakan shalat isya’ dengan shalat ‘atamah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka melalui sabdanya:
لا يغلبنكم الأعراب على اسم صلاتكم فإنها العشاء إنما يدعونها العتمة لإعتامهم بالإبل لحلابها
“Janganlah kalian ikut-ikutan orang arab badui dalam menamai shalat kalian, sesungguhnya dia adalah shalat Isya’, sedangkan orang badui menamai shalat isya dengan ‘atamah karena mereka mengakhirkan memerah susu unta sampai waktu malam.” (HR. Ahmad, dinyatakan Syaikh Al Arnauth sanadnya sesuai dengan syarat Muslim)
Al Quthuby mengatakan: “Agar nama shalat isya’ tidak diganti dengan nama selain yang Allah berikan, dan ini adalah bimbingan untuk memilih istilah yang lebih utama bukan karena haram digunakan dan tidak pula menunjukkan bahwa penggunaan istilah ‘atamah tidak diperbolehkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menggunakan istilah ini dalam hadisnya…” (‘Umdatul Qori Syarh Shahih Al Bukhari karya Al ‘Aini)
Demikianlah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat dalam menjaga syi’ar islam. Sampai menjaga istilah-istilah yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal penggunaan istilah asing dalam penamaan shalat isya’ tidak sampai derajat haram, karena tidak mengandung makna yang buruk.
***
Lalu dengan apa kita menamai mereka?! Kita menamai mereka sebagaimana nama yang Allah berikan dalam Al-Qur’an, YAHUDI dan bukan ISRAEL. Dan sebagaimana disampaikan di atas, hendaknya setiap muslim membiasakan diri dalam menamakan sesuatu sesuai dengan yang Allah berikan. Hendaknya kita namakan orang-orang yang mengaku pengikut Nabi Isa ‘alahis salam dengan NASRANI bukan KRISTIANI, kita namakan hari MINGGU dengan AHAD bukan MINGGU, kita namakan shalat dengan SHALAT bukan SEMBAHYANG dan seterusnya selama itu bisa dipahami oleh orang yang diajak bicara, sebagai bentuk penghormatan kita terhadap syi’ar-syi’ar agama islam. Wallaahu waliyyut taufiiq…
***
Penulis: Ammi Nur Baits
Artikel www.muslim.or.id
Langganan:
Postingan (Atom)